POLMAN SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, AIPDA Hasrat.M, menghadiri kegiatan program pemberdayaan masyarakat dengan tema “Bahaya Narkoba terhadap Anak” yang digelar Pemerintah Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Polewali. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap anak dan generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Polewali Masrullah, perwakilan BNNK Polman selaku pemateri, Lurah Polewali beserta staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala lingkungan se-Kelurahan Polewali, serta sekitar 30 peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Hasrat.M mengajak para peserta untuk menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh pemateri dari BNNK Polman. Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif bertanya apabila terdapat materi yang belum dipahami.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak dari penyalahgunaan narkoba dengan mengawasi pergaulan mereka serta memberikan kegiatan-kegiatan positif, seperti olahraga maupun kegiatan keagamaan,” pesan AIPDA Hasrat.M.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Apabila ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, segera laporkan kepada pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas maupun BNNK Polman agar dapat ditindaklanjuti, termasuk upaya rehabilitasi bagi yang membutuhkan,” ujarnya.
Selain membahas bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan terkait kebutuhan pokok dan pelayanan kepolisian. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite maupun tabung LPG 3 kilogram, terlebih di tengah adanya persoalan kelangkaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pemerintah setempat maupun Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti.
Untuk kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, BNNK, TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Humas Polres Polman





