BeritaTrending

Dinilai Dokumen Tak Sesuai Fakta, DPRD Polman Tunda Pembahasan LKPj 2024

719
×

Dinilai Dokumen Tak Sesuai Fakta, DPRD Polman Tunda Pembahasan LKPj 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly,

POLMAN, SULBARTODAY – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2024 yang sedianya mulai digelar Rabu, 23 April 2025 di DPRD Polman, resmi ditunda.

Penundaan ini terjadi karena dokumen LKPj yang sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Polman Samsul Mahmud dalam rapat paripurna pada Sabtu, 29 Maret 2025, dikembalikan oleh DPRD untuk direvisi.

Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly, menjelaskan bahwa dokumen pengantar LKPj yang diserahkan tidak sesuai dengan fakta dan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Hal ini membuat DPRD tidak dapat langsung membahas laporan tersebut.

“Setelah kami pelajari, ada ketidaksesuaian dalam isi dokumen pengantar LKPj yang disampaikan. Oleh karena itu, kami sepakat untuk mengembalikannya kepada pihak eksekutif agar diperbaiki terlebih dahulu sebelum dibahas,” ungkap Fahry.

Ia juga menegaskan bahwa kesalahan ini berasal dari tim penyusun LKPj, bukan semata tanggung jawab kepala daerah. DPRD berharap revisi dapat segera diselesaikan agar proses pembahasan bisa dilanjutkan sesuai mekanisme.

“Kami minta tim penyusun lebih cermat dan bertanggung jawab. Ini dokumen penting, jadi harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada jadwal ulang yang ditetapkan DPRD Polman terkait pembahasan LKPj 2024 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *