POLMAN, SULBARTODAY – Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memfasilitasi proses pemulangan atau reunifikasi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lanjut usia terlantar, Ahmad Hidayat alias Mada’ (63), yang sebelumnya ditemukan dan ditangani di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Proses reunifikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2026, sebagai bentuk kerja sama lintas daerah dalam penanganan warga terlantar agar dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
Ahmad Hidayat diantar langsung oleh Camat Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, bersama perwakilan dari Puskesmas Baluase. Kedatangannya di Kabupaten Polewali Mandar disambut oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Polman, Andi Sumarni, S.Sos., M.M., bersama Tim Rehabilitasi Sosial, pihak Puskesmas Massenga, serta aparat Kelurahan Polewali.
Pelaksanaan fasilitasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Plt. Kepala Dinas Sosial Polman, Andi Hizbullah Mastar, SKM., M.Kes., kepada Bidang Rehabilitasi Sosial agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memastikan lansia tersebut dapat diterima dengan baik oleh keluarganya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, mengatakan Ahmad Hidayat telah diterima oleh keluarganya, yakni Diana, yang merupakan keponakannya dan berdomisili di Lingkungan Tanro (sekitar Masjid Jami), Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali.
“Pihak keluarga bersedia menerima, merawat, dan mendampingi Ahmad Hidayat selama masa pemulihannya,” ujar Andi Sumarni.
Selain proses reunifikasi, Dinas Sosial Polman juga telah menyiapkan sejumlah langkah intervensi lanjutan untuk memastikan kebutuhan dasar Ahmad Hidayat terpenuhi.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi:
1. Fasilitasi perpindahan dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar
2. Fasilitasi kepesertaan Universal Health Coverage (UHC
3. Pengusulan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial R
4. Fasilitasi bantuan biaya hidup melalui BAZNAS Polewali Mandar.
Dinas Sosial Polman berharap reunifikasi ini dapat menjadi awal pemulihan kondisi Ahmad Hidayat, sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh dukungan sosial dan pelayanan yang berkelanjutan dari pemerintah maupun keluarga. (*)







