POLMAN SULBARTODAY – Kasus dugaan pencurian terjadi di Dusun V, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (06/04/2026) pagi.
Korban, Alimin Arifin (54), yang memiliki kios di wilayah tersebut, melaporkan kehilangan uang tunai, sejumlah rokok, dan bensin setelah kembali dari Shalat Subuh.
Berdasarkan keterangan korban, pada pukul 04.45 Wita, ia berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah subuh. Sebelumnya, korban sempat mengambil sejumlah uang untuk dimasukkan ke celengan masjid.
Sekitar pukul 05.30 Wita, korban kembali ke kiosnya dan terkejut melihat kondisi kios berantakan. Uang tunai sekitar Rp. 7.000.000 yang disimpan di lemari kaca dan laci meja kas telah hilang, sementara sebagian stok rokok dan 5 liter bensin juga raib.
Korban menduga pelaku masuk ke dalam kios dengan cara memanjat pagar tembok di belakang rumah, kemudian melalui pintu samping yang saat itu tidak terkunci. “Pintu samping memang tidak terkunci, kemungkinan pelaku memanfaatkannya untuk masuk dengan mudah,” ujar korban.
Personel Polsek Wonomulyo, termasuk Panit I Opsnal IPTU Mulyono, Pamapta II AIPTU Nuralim, serta Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo AIPTU Suranto S.H., segera mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan. Saksi yang dihadirkan, yakni Asma Arifin (50) dan Salahuddin (60), memberikan keterangan tambahan mengenai kondisi sekitar saat kejadian.
Dalam tindak lanjutnya, pihak kepolisian telah menerima laporan, mencatat keterangan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polman.
Namun, saat ini lokasi kejadian tidak dilengkapi CCTV, sehingga pihak kepolisian masih mengumpulkan informasi dan melakukan lidik terhadap pelaku.
Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kami menindaklanjuti laporan dugaan pencurian di Desa Sidorejo dan terus melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengamankan barang berharga, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat di Desa Sidorejo untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada pagi hari saat rumah atau kios sedang ditinggal pemilik.
Polisi mengimbau agar warga selalu mengunci pintu dan jendela, serta melaporkan hal-hal mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak pidana serupa.
Humas Polres Polman







