POLMAN, SULBARTODAY — Tim Hukum pasangan calon bupati Polewali Mandar (Polman) Andi Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati (Besti) membuka pengaduan terhadap setiap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemungutan suara.
Juru Bicara Besti, Rusman Nuryaman mengatakan, pengaduan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang terlibat dalam pesta demokrasi di Polman. Hal tersebut guna memastikan bahwa Pilkada 2024, khususnya Pilkada Polman berjalan dengan adil.
“Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat, siapa pun yang mendapati adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara agar melaporkannya kepada Tim Hukum Besti,” ujar Rusman kepada wartawan, Selasa 26 November 2024.
Rusman menyebut, masyarakat bisa melaporkan kecurangan dan pelanggaran dengan menghubungi Hotline Pengaduan yang telah disiapkan Tim Hukum Besti di Nomor Telepon *082187503373*
Saat melakukan pelaporan, masyarakat diminta untuk turut melampirkan bukti kecurangan dan pelanggaran yang didapatkan. Misalnya, mengirimkan dalam bentuk foto, video, atau rekaman.
“Hotline Pengaduan ini siap menampung seluruh laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi untuk kemudian diproses oleh Tim Hukum Besti,” ucapnya. (rls).