POLMAN, SULBARTODAY — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Polewali Mandar, AKP Dr. Irman Setiawan, SH, MH, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk menindak tegas jika ada oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya Irman telah menyebarkan E – Flyer atau selebaran yang mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan anggota polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ataupun melindungi pelaku narkotika.
Menurut Irman, langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan sekaligus upaya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba di Polman.

Irman mengajak kepada Masyarakat untuk bersama sama memerangi peredaran narkotika serta melaporkan bila mengetahui adanya keterlibatan oknum anggota dalam peredaran obat – obatan terlarang.
“Melalui penyampaian di Media dan e-flyer yang beredar Saya mengajak kepada masyarakat untuk melapor jika ada oknum anggota yang terlibat peredaran narkoba atau bahkan menjadi bagian dari bandar. Jika benar terbukti, kami akan tindak tegas dan tangkap,” tegasnya.
Namun sebelum menyampaikan ajakan tersebut kepada masyarakat, Irman mengaku terlebih dahulu melakukan pembenahan di internal Satuan Reserse Narkoba Polres Polman.
Ia memastikan seluruh anggota di bawah kepemimpinannya telah menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Saya tidak ingin mengambil langkah menindak di lapangan, tetapi ternyata ada anggota saya sendiri yang terlibat. Karena itu sejak awal penugasan saya sebagai Kasat Narkoba, yang pertama saya lakukan adalah membenahi internal,” jelasnya.
Setelah memastikan kondisi internal, Irman kemudian menyebarkan selebaran berisi ajakan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba.
Dalam selebaran tersebut juga dicantumkan nomor WhatsApp pengaduan 0821-9188-8446, agar masyarakat dapat langsung menyampaikan laporan kepada Kasat Narkoba.
Ia mengatakan, sejak sekitar dua minggu E- Flyer tersebut disebarkan, sudah ada sejumlah laporan dari masyarakat yang masuk.
“Alhamdulillah sudah ada laporan dari warga. Namun saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, pengecekan, dan penyelidikan untuk memastikan apakah benar anggota yang dilaporkan tersebut terlibat atau tidak,” ungkapnya.
Irman juga mengakui bahwa beberapa laporan yang diterima ternyata tidak benar atau hoaks setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Memang ada laporan dari masyarakat yang setelah kami cek ternyata hoaks. Dalam penanganan perkara narkoba, ada banyak hal dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang mungkin tidak diketahui masyarakat, sehingga terkadang menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang pengaduan bagi masyarakat dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Insya Allah jika ada perkembangan lebih lanjut terkait laporan yang masuk, akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Polres Polewali Mandar berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.






