POLMAN, SULBARTODAY – Sebuah kios di Desa Tandasura, Kecamatan Tinambung, menjadi sasaran aksi pencurian pada Sabtu dini hari (24/2/2025). Akibat kejadian ini, pemilik kios, Salbiah (41), mengalami kerugian hingga Rp12,.640.000.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.
Menurut keterangan korban, pencurian ini diduga terjadi antara tengah malam hingga dini hari. Pada Minggu malam (23/2/25), sekitar pukul 21.30 Wita.
Salbiah memastikan kiosnya dalam keadaan terkunci sebelum masuk ke rumah untuk beristirahat.
Namun, sekitar pukul 00.30 Wita, saat sedang membuat kue untuk dijual, ia mendengar suara sepeda motor yang mondar-mandir di depan rumahnya. Kemudian, sekitar pukul 02.30 Wita, sebuah mobil berhenti di depan rumahnya. Namun, Salbiah tidak menghiraukannya, karena mengira itu adalah kendaraan milik suami tetangganya yang baru pulang dari Pasangkayu.
Kecurigaan mulai muncul pada pukul 06.00 Wita, saat ia membuka kios untuk melayani pembeli. Betapa terkejutnya ia mendapati kios dalam kondisi berantakan—rokok berserakan di lantai, laci meja terbuka, dan uang di dalam toples pun raib.
Barang-barang yang hilang diantaranya uang tunai Rp10,900.000, tiga tabung gas ukuran 3 kg, serta berbagai merek rokok seperti Surya, Sampoerna, dan MBS, dengan total kerugian mencapai Rp12,640.000
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta modus operandi yang digunakan.
Polsek Tinambung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama di malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan. Informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih memperketat pengamanan tempat usaha mereka, demi mencegah aksi kejahatan serupa di kemudian hari.