Polman, Sulbartoday.com – Bhabinkamtibmas desa jambumalea Brigpol Darwis dan Kades Jambu Malea Hafid melakukan mediasi terkait dugaan ” Penganiayaan dan Pengacaman” di Polsek Tapango Keamatan .Tapango, Polman. Jumat (05/07/24)
Kapolsek Tapango Ipda Rahman melalui Bhabinkamtibmas desa jambumalea Brigpol Darwis menyampaikan Sehubungan dengan peristiwa dugaan Penganiayaan dan Pengacaman yang terjadi Pada Bulan Juni sampai dengan Juli Tahun 2024. di dusun kayu bolong desa jambu malea Keaamatan .Tapango.
Dengan adanya mediasi/ Problem Solving antara FR (12) melawan MA (17) dengan masing-masing pihak didampingi oleh pihak orang tua ataupun keluarga bersepakat berdamai dan membuat pernyataan.
Menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif.ungkapnya.
[Laporan Humas Polres Polman]