BeritaTrending

Pasca Terbitnya Permen Nomor 18 Tahun 2025, Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Perkuat Sinergi Perizinan MBLB

×

Pasca Terbitnya Permen Nomor 18 Tahun 2025, Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar Perkuat Sinergi Perizinan MBLB

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY— Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, pada Selasa (5/5/2026).

 

Iklan Sulbar Today

Berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar, rapat tersebut membahas perkembangan dan penyesuaian mekanisme perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 18 Tahun 2025. Regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola perizinan pertambangan, khususnya terkait integrasi sistem layanan perizinan secara nasional.

 

Dalam pembahasan disampaikan bahwa enam bulan pasca terbitnya Permen ESDM tersebut, proses permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kini telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini menuntut adanya sinergi yang lebih kuat antara Dinas ESDM dan DPMPTSP dalam memastikan kelancaran proses perizinan, mulai dari aspek teknis hingga administratif.

 

Kadis ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah guna menjamin kepastian layanan kepada pelaku usaha, sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Integrasi melalui OSS merupakan langkah maju dalam reformasi perizinan. Namun demikian, diperlukan sinergi yang lebih optimal antara Dinas ESDM dan DPMPTSP agar proses ini berjalan efektif, transparan, dan tetap akuntabel,” ujar Bujaeramy.

 

Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam sektor strategis seperti perizinan dan investasi.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dengan menyesuaikan sistem dan prosedur sesuai regulasi terbaru, serta memperkuat koordinasi dengan OPD teknis.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kadis ESDM Sulbar didampingi oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Ilham, bersama para pejabat fungsional di bidang minerba. Kehadiran jajaran teknis ini turut memperkaya pembahasan, khususnya dalam mengidentifikasi tantangan implementasi kebijakan di lapangan.

 

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulawesi Barat dalam mewujudkan sistem perizinan pertambangan yang terintegrasi, efisien, dan mendukung iklim investasi daerah yang berkelanjutan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *