POLMAN, SULBARTODAY – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Pahlawan Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman. Rabu (07/05/25).
Kehadiran petugas di lokasi bertujuan untuk mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan olah TKP awal guna mendalami kronologi kejadian.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut melibatkan terduga Pelaku Masni (42) Alamat Desa Bonra Dan Korban Hj. Rawaisa (65) Alamat Desa Sidorejo.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan bahwa Berdasarkan Keterangan Hj. Rawaisa pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 09.50 ketika dirinya menjaga warung jualannya datang seorang perempuan yang tidak kenal masuk kedalam warung mengeluh sakit kepalanya
Serta meminta obat namun Hj. Rawaisa mengatakan tidak punya obat sakit kepala kemudian terduga pelaku meminta ijin untuk baring di tikar, bersamaan dengan itu saksi korban keluar warung untuk melayani pembeli bensin
Selanjutnya Hj. Rawaisa masuk kembali kembali ke dalam warungnya namun tiba tiba dirinya di pukul oleh terduga pelaku dengan tabung gas Elpiji 3 kg hingga terhuyun huyun jatuh ke lantai
Selanjutnya terduga Pelaku mengambil gunting di tempat jualan dan menusukan ke arah saksi korban namun saksi korban berusaha merebutnya tetapi masih mengenai bagian dada dan jari tangan korban kemudian saksi korban berteriak meminta tolong, dan tidak lama kemudian datang masyarakat mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sudah menurunkan tim untuk menangani laporan ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti yang yg di amankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah putih tanpa plat nomor, 1 ( satu) bilah gunting, 1 ( satu) buah tabung gas elpiji 3 kg dam menyerahkan terduga Pelaku beserta Barang Bukti Ke Sat Reskrim Polres Polman
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat hukum, sembari mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
(rls)