Scroll untuk baca Berita
Polri

Personil Gabungan Polres Polman Dan Polsek Tinambung Mendatangi TKP Dan Mengamankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

214
×

Personil Gabungan Polres Polman Dan Polsek Tinambung Mendatangi TKP Dan Mengamankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Tragis, seorang suami tega menganiaya isitrinya dengan menikam menggunakan pisau dapur.

POLMAN, SULBARTODAY – Personil Gabungan Polres Polman Dan Polsek Tinambung Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam berupa pisau dapur di Lingkungan Kandeapi Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman. Sabtu (10/08/24) Malam Hari

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan berdasarkan keterangan Saksi Inisial AJ (22) dan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingk. Kandeapi Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman,

Siapa Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Barat Pilihan Anda?

Berdasarkan pengakuan korban dia dianiaya dengan cara ditikam oleh suaminya sendiri setelah dia menolak saat suaminya meminta sejumlah uang untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu,

Akibat dari penolakan tersebut Inisial MS (42) langsung mengambil pisau dapur yang terletak di ruang dapur menikam istrinya Inisial HD (31) pada bagian perut bagian kanan

setelah melakukan penganiayaan langsung meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda Motor Genio sedangkan istrinya sudah terbaring dilantai didepan pintu rumah dalam keadaan terluka pada bagian perut kanan hingga usus keluar.

Setelah Personil Polsek Tinambung dan Tim gabungan tiba di TKP kemudian dilakukan penanganan cepat dengan cara membawa korban ke puskesmas tinambung setelah mendapatkan penanganan medis dan kondisi korban memburuk maka korban dirujuk ke Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kab. Majene untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut

Setelah dilakukan Penyelidikan tentang Keberadaan Pelaku tim Gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung melakukan Penyergapan dan penangkapan terhadap di duga pelaku yang berada di Kec. Campalagian Kab
Polman.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang Bukti dibawah ke Mapolres Polman untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.

[Laporan Humas Polres Polman]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *