BeritaPolri

Personil Polres Polman Mendatangi TKP Kebakaran 4 Rumah di Kelurahan Madatte

79
×

Personil Polres Polman Mendatangi TKP Kebakaran 4 Rumah di Kelurahan Madatte

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY — Personil Polres Polman Mendatangi TKP Kebakaran 4 (empat) Unit Rumah di Jl. Daeng Ngimpung Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman. Minggu (01/12/24)

Menurut Informasi yang diperoleh Berawal ketika korban Jirana (50) sementara lagi tertidur di rumahnya, beberapa menit kemudian datang seorang warga untuk membangunkan korban karena melihat titik api tepat diatas rumah korban,

Selanjutnya Saksi Firman (43) berteriak memanggil warga setempat untuk membantu memadamkan api tersebut, Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kebakaran kepada petugas pemadam kebakaran dan kepolisian, 6 mobil pemadam kebakaran yang segera tiba di lokasi berhasil mengendalikan api

Setelah Sekitar pukul 15.40 wita api dapat dipadamkan oleh Unit Damkar dibantu dengan warga sekitar dalam insiden ini kerugian Materil Di perkirakan kl. Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) oleh pemilik rumah .

Adapun identitas Pemilik rumah yang terbakar yaitu Jirana (50), Akkas (50), Neneng (47) dan Zulkarnain ( Rumah tidak di tempati )

Polres Polman yang juga datang ke lokasi kebakaran langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Muhammad Reza Pranata menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi,” ujar Akp Muhammad Reza Pranata

Pihak kepolisian menghimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi kebakaran dan selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, terutama pada instalasi listrik dan kompor gas. (rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *