POLMAN SULBARTODAY – Polres Polewali Mandar bersama Polsek Polewali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian katalis atau saringan knalpot mobil di Jalan Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (13/10/2026) pagi.
Pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sekitar pukul 08.45 WITA oleh Kapolsek Polewali IPTU Syahrul, S.H., M.H., bersama Pamapta II Polres Polman IPDA Ahmad Yakin, S.Sos., M.M., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Polman AIPTU Mayung Arifin, S.H., bersama Personel Polres Polman dan Polsek Polewali.
Dugaan pencurian tersebut dialami Muliadi (44), seorang petani asal Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Korban kehilangan satu unit katalis atau saringan knalpot mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9167 TCP.
Berdasarkan keterangan awal, kejadian diketahui sekitar pukul 07.45 WITA saat korban tiba di Toko JNT Cargo Polewali. Ketika menyalakan kendaraan, korban mendengar suara mesin yang berbeda dari biasanya. Setelah melakukan pemeriksaan, korban mendapati katalis atau saringan knalpot mobilnya sudah tidak ada.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.500.000. Korban kemudian menghubungi Polsek Polewali untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Polman bersama Polsek Polewali langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan TKP, mencatat keterangan saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Petugas juga melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Polman guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Polewali IPTU Syahrul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian komponen kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan TKP berakhir sekitar pukul 09.50 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Polman bersama Polsek Polewali berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Humas Polres Polman





