POLMAN SULBARTODAY — Personel Polsek Binuang bersama Satgas Karhutla bergerak cepat menangani kebakaran lahan perkebunan milik warga di Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis (10/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.10 Wita setelah masyarakat melaporkan adanya kobaran api di area perkebunan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Binuang yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Aras, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Mirring BRIPTU Irfan, segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas bersama warga kemudian melakukan pemadaman secara manual guna mencegah api meluas.
Sekitar pukul 12.25 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kodim 1402/Polman dan Pemda Polman tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Setelah dilakukan penanganan secara bersama-sama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 Wita. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, kebakaran menghanguskan lahan milik dua warga. Lahan milik Daud (32) terbakar sekitar 40 are, sedangkan lahan milik Saleh (50) terbakar sekitar 5 are.
Keduanya merupakan warga Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, dan berprofesi sebagai petani.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat berasal dari kebun milik Saleh. Area tersebut banyak ditumbuhi pohon kelapa dan rumput kering sehingga api dengan cepat merambat ke area perkebunan di sekitarnya.
Penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui. Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mengetahui sumber awal api.
Kapolsek Binuang IPTU Rahman, S.Sos., M.Si., mengapresiasi respons cepat personel dan masyarakat dalam menangani kebakaran tersebut.
Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat sangat penting untuk mencegah api meluas, terutama karena kondisi lahan yang kering dapat mempercepat perambatan api.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Binuang langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama warga. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga api dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” ujar IPTU Rahman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, warga bersama petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali bara atau titik api.
Polsek Binuang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Humas Polres Polman





