BeritaPolri

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktiblin di Polsek Tinambung dan Polsek Alu, Hasilnya Nihil Pelanggaran

×

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktiblin di Polsek Tinambung dan Polsek Alu, Hasilnya Nihil Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

POLMAN SULBARTODAY – Subbid Provos Bidang Propam Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mapolsek Tinambung, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (21/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Putranto Pasorong, S.H., selaku Ps. Kanit Hartib 1 Subbid Provos Bid Propam Polda Sulbar, dan diikuti oleh personel Polsek Tinambung serta Polsek Alu.

Iklan Sulbar Today

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Alu IPTU Ansar, Wakapolsek Tinambung IPDA Sumarlin, Kanit Binmas Polsek Tinambung IPDA Muh. Saleh, para kanit, serta seluruh personel dari kedua polsek.

Dalam pelaksanaan Gaktiblin, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel yang meliputi sikap tampang, kerapian pakaian dinas (gampol), kelengkapan identitas diri, senjata inventaris, hingga kendaraan dinas.

IPDA Putranto Pasorong mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan siap dalam pelaksanaan tugas. Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Alu IPTU Ansar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Gaktiblin menjadi pengingat penting bagi seluruh personel.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Ini menjadi motivasi bagi anggota untuk terus menjaga disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik dari personel Polsek Tinambung dan Polsek Alu.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *