JAKARTA, SULBARTODAY – Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Dokkes Polri Tahun Anggaran 2026 resmi digelar di Mangkuluhur Artotel Suites Hotel, Jakarta Selatan, pada Kamis hingga Jumat, 21–22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran Dokkes Polri Guna Penguatan Polri Presisi Dalam Rangka Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah”
Rakernis diikuti jajaran fungsi kedokteran dan kesehatan kepolisian dari seluruh Indonesia sebagai forum strategis untuk memperkuat peran Dokkes Polri dalam mendukung pelayanan kesehatan, kemanusiaan, serta penguatan institusi Polri Presisi.

Dalam kegiatan tersebut, Biddokkes Polda Sulawesi Barat mendapat kehormatan mewakili jajaran Biddokkes Polda se-Indonesia untuk menyampaikan paparan terkait implementasi peran kedokteran kepolisian di wilayah.
Paparan disampaikan oleh KOMBES POL dr. Effri Susanto, M.M., M.H.Kes., MARS dengan tema “Mewujudkan Dokpol yang Adaptif dan Responsif Selaras dengan Tuntutan Reformasi Polri.”
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa implementasi peran kedokteran kepolisian (Dokpol) menjadi bagian penting dalam mewujudkan Dokkes Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Sulbar.
Menurutnya, sosok polisi protagonis adalah aparat yang hadir di tengah masyarakat secara humanis, mampu menunjukkan peran positif, serta memberikan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan kedokteran kepolisian agar semakin adaptif dalam pelayanan kemasyarakatan.
“Jika Dokkes Polri hanya dipandang sebagai satuan pendukung, maka perlu ada penguatan regulasi dan kewenangan agar fungsi Dokpol lebih adaptif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam forum Rakernis tersebut.
Keikutsertaan Kabiddokkes Polda Sulbar sebagai perwakilan tingkat nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polda Sulawesi Barat, karena dipercaya mewakili fungsi kedokteran kepolisian dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa Pusdokkes Polri atau Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri sebelumnya telah menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2024.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas jasa dan kontribusi luar biasa yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara, khususnya dalam bidang kesehatan, kedokteran kepolisian, serta penanganan bencana kemanusiaan di Indonesia.
Penghargaan itu dinilai menjadi bukti nyata bahwa peran Dokpol memiliki kontribusi besar dalam mendukung tugas-tugas kemanusiaan dan pelayanan publik Polri.
Karena itu, penguatan kewenangan dan regulasi terhadap fungsi kedokteran kepolisian dinilai penting agar pelayanan Dokkes Polri semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab tantangan reformasi Polri ke depan. (Agl/Acm)






