BeritaTrending

Rapat LKPJ, Ketua DPRD Polman Soroti IPM dan Ketidaksinkronan Data Kemiskinan

×

Rapat LKPJ, Ketua DPRD Polman Soroti IPM dan Ketidaksinkronan Data Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY — Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menyoroti sejumlah persoalan strategis terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga validitas data kemiskinan yg tidak sinkron dengan DTKS saat rapat pembahasan LKPJ 2025 bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakat yang tercermin melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Iklan Sulbar Today

Ia mempertanyakan indikator yang paling dominan memengaruhi IPM, khususnya terkait harapan lama sekolah, tingkat pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi seharusnya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun di lapangan, masih ditemukan kondisi di mana pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi angka kemiskinan dan persoalan sosial tetap menjadi tantangan.

“Apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berpengaruh terhadap pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat, atau justru tidak selalu berkaitan secara langsung,” ujarnya di hadapan jajaran BPS.

Selain itu, Ketua DPRD juga menyoroti persoalan perbedaan data kemiskinan antara BPS dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.

Ia menilai, ketidaksinkronan data masih sering menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, termasuk adanya warga yang layak menerima bantuan namun belum terdata, sementara sebagian warga yang tergolong mampu justru masuk sebagai penerima bantuan sosial.

Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama yang lebih intens antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam melakukan validasi dan pembaruan data kemiskinan.

Menurutnya, sinkronisasi data sangat penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang membutuhkan.

Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir, menjelaskan, mekanisme pemutakhiran data mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025, di mana usulan dapat berasal dari desa/kelurahan maupun pemerintah daerah melalui dinas sosial. Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk pengecekan NIK, alamat, kondisi keluarga, hingga kelengkapan atribut data sosial.

“Kami memahami bahwa validitas data kemiskinan dan DTKS/ DTSEN menjadi perhatian publik maupun DPRD. Karena itu, proses pemutakhiran data saat ini dilakukan berlapis mulai dari usulan desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum dilakukan pemadanan oleh BPS RI,” jelas Kepala BPS Polewali Mandar, Achmad Nasir.

Menurutnya, validasi data dilakukan secara bertahap agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan mengurangi potensi data ganda maupun masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

“Data ini sifatnya dinamis, sehingga pembaruan terus dilakukan. Kami juga mendorong pemerintah desa aktif menyampaikan perubahan kondisi masyarakat agar sinkronisasi data kemiskinan dan sosial bisa lebih akurat,” tambahnya.

Rapat pansus LKPJ 2025 diruang Aspirasi DPRD dipimpin langsung ketua pansus Ilham dan anggota pansus dihadiri BPS, Asisten I Pemkab Polman beserta Tim Penyusun LKPJ. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *