POLMAN, SULBARTODAY – Seorang remaja berinisial M.H (16), warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, diamankan oleh personel gabungan Operasi Sikat Marano Polres Polman pada Jumat 2 Mei 2025) sekitar pukul 03.30 WITA di Binuang Kabupaten Polman. Senin (05/05/25)
Ia ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis samurai.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan pada 28 April 2025 dan melakukan serangkaian penyelidikan. Informasi lapangan menunjukkan keberadaan pelaku di Kecamatan Binuang, sehingga tim gabungan langsung bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Insiden pengancaman terjadi ketika korban berinisial M.F.B (17), seorang pelajar, sedang berada di rumahnya bersama seorang teman. Tiba-tiba seseorang melempar batu ke arah rumah mereka. Saat korban keluar untuk melihat pelaku, ia melihat seorang remaja memegang sebilah samurai dan langsung mengejar korban hingga ke dalam rumah. Aksi tersebut sempat dicegah oleh ayah korban berinisial B.B (53), sehingga pelaku melarikan diri.
Dalam interogasi awal, M.H mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pengancaman tersebut dilakukan karena tersinggung oleh sikap korban yang sebelumnya menggeber-geber gas motornya di dekat tongkrongan pelaku. Pelaku bahkan mengaku sempat mengayunkan samurai ke arah korban, namun mengenai sepeda motor korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah satu bilah senjata tajam jenis samurai sepanjang sekitar 85 cm. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku termasuk dalam kelompok pemuda geng “Anak Vholkam”, sedangkan korban diketahui berasal dari geng “Anak Jalpas”.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menyatakan bahwa kegiatan penangkapan berjalan aman dan terkendali, serta penyidikan akan terus dilakukan untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.