POLMAN SULBARTODAY — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) kembali menggelar Blue Light Patrol (BLP) pada Senin malam, 28 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, aksi balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 21.30 WITA oleh personel piket siaga Satlantas Polres Polman dengan menggunakan kendaraan patroli dan menyalakan lampu rotator biru.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Poros Polman-Pinrang, depan Pasar Sentral Pekkabata, dan kawasan Sport Center.
Di sejumlah titik tersebut, personel melakukan patroli dan pemantauan situasi, termasuk melakukan stasioner dengan menyalakan lampu rotator kendaraan patroli. Kehadiran polisi diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas Polres Polman IPTU Jamaluddin mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.
“Kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, aksi balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas pada malam hari. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar IPTU Jamaluddin.
Menurutnya, patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dianggap rawan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Polewali Mandar,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket siaga yang terlibat yakni Bripka A. Fajar D., Brigpol Muh. Azwar, Briptu Amiruddin, dan Bripda Wahid.
Satlantas Polres Polman mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Humas Polres Polman





