BeritaTrending

Sertifikat Tak Sesuai Lokasi, Warga Relokasi PT Karya Baru Tinumbu Mengadu ke DPRD Polman

×

Sertifikat Tak Sesuai Lokasi, Warga Relokasi PT Karya Baru Tinumbu Mengadu ke DPRD Polman

Sebarkan artikel ini
RDP di DPRD Polman berlangsung diruang Aspirasi

POLMAN, SULBARTODAY — Persoalan kepemilikan sertifikat lahan hasil relokasi kembali mencuat di Polewali Mandar. Sejumlah warga Kelurahan Darma yang mewakili 106 kepala keluarga korban relokasi oleh PT Karya Baru Tinumbu mendatangi DPRD Polewali Mandar untuk menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian sertifikat tanah yang dijanjikan pihak pengembang.

Aduan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Polewali Mandar pada Rabu (24/12/2025).

Dalam RDP itu, perwakilan warga yang didampingi Dewan Pimpinan Kongres Cabang Advokat Indonesia, Yusril Maricar, menyampaikan bahwa permasalahan sertifikat sejatinya telah menemukan jalan keluar.

“Namun masih ada beberapa kendala, karena dari 106 warga tersebut terdapat yang menempati lahan tanpa sertifikat. Seperti Ibu Rohani di samping saya ini, dia memegang sertifikat, tetapi lokasi yang ditempati justru tidak bersertifikat,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, hingga kini terdapat 49 sertifikat yang telah diterbitkan, namun tidak sesuai dengan lokasi hunian warga.

“Secara prosedur sebenarnya bisa saja dibatalkan, tetapi prosesnya panjang,” ungkapnya.

Yusril menambahkan, sekitar dua bulan lalu warga telah diminta untuk mengumpulkan sertifikat yang mereka pegang guna dilakukan penyesuaian.

“Namun sampai saat ini baru empat orang yang menyerahkan sertifikat. Itu yang menjadi kendala utama,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, menilai persoalan sertifikat tersebut pada dasarnya tidak terlalu rumit.

“Lokasinya sebenarnya ada, hanya nama pemiliknya yang tidak sesuai. Semua 106 warga tercantum, hanya terjadi perbedaan kepemilikan antara sertifikat dan lokasi yang ditempati,” kata Amiruddin.

Menurutnya, persoalan ini masih dapat diselesaikan dengan melakukan penataan ulang sertifikat, mengingat warga telah membangun dan menetap di lahan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Polewali Mandar berinisiatif mengumpulkan seluruh 106 warga pada Sabtu (27/12/2025) mendatang untuk mencocokkan sertifikat dengan kepemilikan lahan yang sebenarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *