POLMAN SULBARTODAY — Sinergitas tiga pilar di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, terlihat dalam penanganan kebakaran kebun kakao yang terjadi di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Matangnga.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Matangnga Brigpol Irfan Hamran bersama Babinsa Kelurahan Matangnga Serda Ilham, unsur Pemerintah Kecamatan Matangnga, kepala lingkungan, serta pihak terkait mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 13.30 WITA hingga 16.30 WITA. Turut hadir Sekcam Matangnga Muh. Asnawi, S.IP., Kepala Lingkungan Posi Muh. Abdi, Kepala Lingkungan Kampung Baru Inrayadi, serta pihak korban, Burhanuddin dan Ansar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, seorang warga bernama Yusnan melihat asap tebal disertai api dari arah perbukitan yang berada di sekitar lahan milik Burhanuddin dan Ansar.
Tidak terdapat orang di sekitar lokasi ketika kebakaran berlangsung sehingga hingga saat ini belum ada saksi mata yang mengetahui secara langsung penyebab kebakaran.
Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar 30 are lahan terdampak, dengan tanaman kakao yang terbakar diperkirakan mencapai 70 pohon, sebagian di antaranya diketahui dalam kondisi siap panen.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait melakukan pengecekan terhadap kondisi lahan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan persoalan baru.
Petugas juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri menyikapi adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kejadian tersebut. Dugaan tersebut muncul dari pihak korban dan hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.
Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun konflik, petugas mengimbau agar lahan milik Rappe untuk sementara tidak digarap terlebih dahulu sampai persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.
Bhabinkamtibmas juga mengarahkan pihak yang merasa dirugikan dan memiliki dugaan adanya unsur kesengajaan agar membuat laporan resmi kepada Polres Polman, sehingga dugaan tersebut dapat ditangani dan dilakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Hingga kegiatan selesai sekitar pukul 16.30 WITA, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Humas Polres Polman





