MAMUJU, SULBARTODAY — Aktivitas sebuah mobil Isuzu Panther merah bernomor polisi DD 1553 XT saat mengisi solar di SPBU 74.915.58 Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan.
TONTON VIDEONYA | KLIK DIATAS
Bukan hanya soal waktu pengisian yang disebut berlangsung saat SPBU dalam kondisi jam tutup atau emergency, mobil tersebut juga disebut berulang kali keluar-masuk SPBU untuk melakukan pengisian solar.
Aktivitas kendaraan itu disebut terekam kamera CCTV SPBU pada 30 September 2026 sekitar pukul 15.44 WITA.
Dalam video yang beredar, seorang warga yang merekam video tersebut dan meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, saat itu terdapat informasi dari pihak Pertamina bahwa stok solar telah habis.
Namun, menurut keterangan warga tersebut, mobil Isuzu Panther merah DD 1553 XT justru terlihat melakukan pengisian solar.
Rekaman video juga memperlihatkan nominal pengisian yang disebut mencapai Rp500.000.
Tak hanya sekali, berdasarkan keterangan warga dan rekaman yang disebut beredar, mobil tersebut terlihat keluar-masuk area SPBU dan kembali melakukan aktivitas pengisian.
Warga tersebut juga menyoroti dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap kendaraan yang hendak membeli solar.
Menurut keterangan warga, kendaraan yang dicurigai sebagai pelansir biasanya diminta keluar dari antrean, bahkan ketika pengemudi mengaku membeli solar untuk kebutuhan pemakaian pribadi.
Namun, menurut warga tersebut, kondisi berbeda justru terlihat pada Panther merah DD 1553 XT.
Warga menyebut mobil tersebut tidak terlihat mengikuti antrean seperti kendaraan lainnya, melainkan masuk dari bagian depan area SPBU untuk melakukan pengisian.
Perbedaan perlakuan yang disebut warga tersebut kemudian menjadi pertanyaan tersendiri, terlebih aktivitas Panther merah itu disebut terjadi ketika terdapat informasi bahwa stok solar telah habis.
Benarkah ada perlakuan berbeda dalam pelayanan pengisian solar? Pertanyaan itu kini membutuhkan penjelasan dari pengelola SPBU.
Sorotan semakin menguat karena mobil Panther merah DD 1553 XT tersebut disebut-sebut diduga milik anak pemilik SPBU atas nama Lany.
Informasi mengenai kepemilikan kendaraan tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan konfirmasi dari pihak terkait.
Meski demikian, keterangan warga dan rekaman aktivitas kendaraan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pelangsir solar ataupun mendapatkan perlakuan khusus.
Pihak SPBU 74.915.58 Simbuang, Pertamina, dan pihak yang disebut berkaitan dengan kendaraan tersebut perlu memberikan klarifikasi mengenai aktivitas Panther merah DD 1553 XT, termasuk soal alur antrean, nominal pengisian, frekuensi pengisian, serta alasan kendaraan tersebut dapat masuk dari bagian depan dan melakukan pengisian.
Kejadian tersebut kini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini harus mengantre untuk mendapatkan solar.
Warga berharap pengelola SPBU dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam pelayanan BBM.
Masyarakat juga meminta distribusi solar dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun keresahan di tengah pengguna BBM.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi dari pihak SPBU, Pertamina, maupun pihak yang disebut berkaitan dengan kendaraan tersebut masih dinantikan. (*)





