MAMUJU, SULBARTODAY — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Fahri Fadly, SE menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, pada Kamis 8 Januari 2026.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK RI merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Fahri menegaskan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi perhatian serius DPRD. Kami akan mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat berharap agar pemerintah daerah dan DPRD dapat bersinergi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin berkualitas dan sesuai prinsip good governance.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut turut dihadiri oleh wakil Bupati Polman Hj Andi Nursami, Kepala bidang Pemeriksaan BPK Bupati Mateng, Wakil.Bupati Mamuju,Wakil ketua DPRD Mamuju,Anggota DPRD Sulbar,Sekda dan Inspektur dan para Kepala OPD serta semua pejabat Fungsional BPK Perwakilan Sulbar.(*)







