BeritaTrending

Tidak Cukup 1×24 jam Polres Polman Berhasil Mengungkap dan Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor oleh Personel Polres Polman

×

Tidak Cukup 1×24 jam Polres Polman Berhasil Mengungkap dan Menangkap Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor oleh Personel Polres Polman

Sebarkan artikel ini

 

POLMAN, SULBARTODAY — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 23 Oktober 2025, yang dilaporkan oleh A. Raffa Ismail (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Mr. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.

Menurut keterangan korban, sepeda motor miliknya diparkir di depan Warkop tanpa mencabut kunci kontak. Beberapa saat kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama Husein alias Uceng (34), seorang wiraswasta asal Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Sekitar pukul 10.30 WITA, tim opsnal mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga. Tak lama kemudian, Husein alias Uceng menyerahkan diri dan diantar langsung oleh keluarganya ke Polres Polman.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain yaitu Satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah hitam, Satu lembar baju motif kotak-kotak yang digunakan pelaku saat beraksi dan Satu buah helm warna putih milik korban.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Polman.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” ujarnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *