Scroll untuk baca Berita
BeritaPolri

URC Polres Polman Amankan Dua Kelompok Warga Terlibat Keributan di Laliko

×

URC Polres Polman Amankan Dua Kelompok Warga Terlibat Keributan di Laliko

Sebarkan artikel ini
Banner Polres

POLMAN SULBARTODAY– Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Polewali Mandar bersama Unit Intelkam dan personel Polsek Campalagian mengamankan dua kelompok warga yang terlibat keributan di Dusun Laliko, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Pengamanan dilakukan setelah adanya informasi mengenai perselisihan antarwarga yang diduga melibatkan senjata tajam berupa parang dan tombak.

Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya bentrokan maupun keributan susulan.

Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sembilan Warga Diamankan

Dari pihak pertama, polisi mengamankan Alman Alimuddin (39), Aiman Alimuddin (29), Usman Alimuddin (26), Ardan (34), dan Arjun (28).

Sedangkan dari pihak kedua, polisi mengamankan Abdullah Sallaeng (59), Abnal (21), Zaenk Malik (17), dan Jepri Anwar (21).

Kesembilan warga tersebut selanjutnya dimintai keterangan oleh petugas untuk mendalami rangkaian kejadian yang terjadi.

Perselisihan Berawal dari Bangkai Anjing

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WITA ketika Alman Alimuddin melihat seekor anjing dalam kondisi mati di pagar kawat berduri yang berada di belakang rumah Abdullah Sallaeng.

Anjing tersebut diduga mati akibat tersengat aliran listrik yang terhubung dengan kawat berduri.

Alman kemudian mendatangi rumah Abdullah untuk menyampaikan kejadian tersebut dan meminta agar bangkai anjing tersebut dibuang.

Perselisihan kembali terjadi pada sore hari. Sekitar pukul 17.30 WITA, Alman bersama Ardan pergi mengambil makanan kambing di sekitar samping rumah Abdullah.

Keduanya diketahui membawa parang yang menurut keterangan awal digunakan untuk mengambil makanan kambing.

Saat Abdullah datang bersama personel Polsek Campalagian, terjadi perselisihan terkait persoalan bangkai anjing tersebut. Dalam situasi itu, Abdullah diduga melemparkan kursi kayu ke arah Alman, namun tidak mengenai sasaran.

Situasi kemudian memanas setelah Abnal datang membawa sebilah parang yang telah terhunus dan diduga melakukan pengancaman terhadap Alman.

Personel Polsek Campalagian yang berada di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan terhadap kedua belah pihak guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa.

Dari pihak pertama diamankan dua bilah parang dengan panjang sekitar 70 cm dan 80 cm serta satu buah tombak berbahan besi dengan ujung runcing dan gagang kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter.

Sementara dari pihak kedua diamankan tiga bilah parang dengan panjang sekitar 60 cm, 70 cm dan 40 cm serta satu buah pipa berbahan plastik dengan panjang sekitar 1 meter.

Barang-barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., mengatakan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan yang berkelanjutan.

“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Budi Adi.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar menempuh jalur hukum dan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, silakan membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Polewali Mandar mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan.

Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *