Scroll untuk baca Berita
BeritaPolri

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Samasundu, Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

×

Bhabinkamtibmas Hadiri Musyawarah Desa Samasundu, Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

Sebarkan artikel ini
Banner Polres

POLMAN SULBARTODAY – Pemerintah Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2028.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Samasundu, Rabu (16/9/2026).

Musyawarah tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Samasundu Brigpol Muhlis Farid.

Turut hadir Sekcam Limboro Sri Wahyuningsih mewakili Camat Limboro, Kepala UPTD Puskesmas Limboro dr. Wirnayanti, Kepala Desa Samasundu Sarbin, Ketua BPD Desa Samasundu Aminuddin, para pendamping desa, Batuud Ramil 1402-04/Tinambung Peltu Muhammad Ilha, Ketua Kopdes Samasundu Abd. Rahman, Koordinator KB Desa Samasundu Wahdia, perwakilan BPP Pertanian Limboro Nasria, para kepala dusun, tokoh masyarakat serta kader Posyandu Desa Samasundu.

Musyawarah diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan sambutan. Selanjutnya, Kepala Desa Samasundu menyampaikan laporan terkait APBDes Tahun Anggaran 2026.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2028. Peserta musyawarah membahas dan menetapkan pelaksanaan kegiatan tahun 2027 serta daftar usulan kegiatan untuk tahun 2028.

Dalam forum tersebut juga dilakukan pemilihan tim delegasi untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan dan penandatanganan berita acara.

Musyawarah Desa menjadi salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan desa untuk menghimpun dan menyepakati prioritas program serta kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes dan usulan pembangunan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pola musyawarah semacam ini juga digunakan di sejumlah desa sebagai forum partisipatif untuk menentukan prioritas pembangunan dan usulan kegiatan.

Bhabinkamtibmas Desa Samasundu Brigpol Muhlis Farid mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan musyawarah desa sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Kami mendukung pelaksanaan Musyawarah Desa ini sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Samasundu. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara terbuka dan mengedepankan musyawarah mufakat,” ujar Brigpol Muhlis Farid.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komunikasi dan sinergi selama proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan desa.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan sinergi yang baik, program pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tambahnya.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *