POLMAN, SULBARTODAY- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pengelolaan data sektoral sebagai fondasi utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik yang digelar di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi Forum Satu Data Sulawesi Barat, yang berfungsi sebagai ruang konsolidasi dalam membangun sistem data pembangunan yang terstandar, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Forum ini dinilai strategis dalam mendukung visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan sejahtera melalui kebijakan berbasis data yang akurat, terukur, dan tepat sasaran.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah ke depan harus mengacu pada data yang valid dan terstandar.
Menurutnya, berbagai indikator dalam dokumen RPJMD maupun RPJPD merupakan representasi dari data yang bersumber dari BPS, kementerian/lembaga, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sekarang perencanaan sudah diarahkan berbasis kuantitatif. Tidak ada lagi perencanaan yang sifatnya asumtif tanpa data,” ujar Amujib.
Ia juga menyoroti pentingnya keseragaman format data antar kabupaten dan kota agar proses integrasi data di tingkat provinsi dapat berjalan lebih efektif.
“Kami membutuhkan format data yang sama. Kalau formatnya berbeda-beda, maka akan menyulitkan proses konsolidasi data,” katanya.
Selain itu, Amujib menegaskan bahwa validitas data akan menjadi dasar utama dalam penyusunan program maupun penganggaran pembangunan daerah.
“Ke depan, data yang digunakan dalam perencanaan harus benar-benar tervalidasi agar kualitas kebijakan pembangunan juga semakin baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik, Suri Handayani, menjelaskan bahwa kualitas kebijakan pembangunan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan data sektoral yang lengkap dan konsisten.
Menurutnya, data sektoral yang dikumpulkan OPD menjadi bahan utama dalam pembentukan indikator pembangunan daerah.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah indikator pembangunan yang menggunakan pendekatan proksi akibat keterbatasan data sektoral yang tersedia.
“Kalau membangun data, harus ada data sensus dan data registrasi. Namun data registrasi yang diperbarui secara berkala adalah yang paling baik,” ujarnya.
Suri juga menekankan pentingnya penguatan sistem data hingga level desa sebagai basis utama pembaruan data pembangunan daerah.
“Desa harus menjadi sasaran utama pembangunan data. Kalau data desa kuat, maka kualitas data pembangunan daerah juga akan semakin baik,” katanya.
Dalam forum tersebut, BPS turut menyoroti pentingnya pemahaman penggunaan data kemiskinan berbasis desil agar intervensi program pemerintah lebih tepat sasaran sesuai dengan sumber pendanaan yang tersedia.
Di sisi lain, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik juga mendorong penguatan integrasi sistem informasi daerah agar data dapat dimanfaatkan secara lintas kebutuhan, baik untuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Satu Data Sulbar, maupun Satu Data Indonesia.
Secara umum, forum tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa penguatan Satu Data Sulawesi Barat harus diarahkan pada integrasi sistem, keseragaman standar data, penguatan peran OPD, serta peningkatan validasi oleh wali data dan BPS.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem data pembangunan yang lebih akurat, konsisten, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah. (Rls)






