POLMAN SULBARTODAY – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di SD Negeri 049 Rea Timur, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh pihak sekolah pada Kamis (16/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Rea, Brigpol Syainuddin, bersama personel piket Polsek Binuang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (18/4/2026).
Laporan awal disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah, Ahmad (41), yang menemukan adanya kehilangan barang inventaris sekolah saat tiba di lingkungan sekolah.
“Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, kami bersama anggota piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan awal. Dari hasil sementara, benar telah terjadi dugaan pencurian,” ujar Brigpol Syainuddin.
Adapun barang yang dilaporkan hilang terdiri dari satu unit mesin pompa air merk Shimizu dan satu unit kipas angin merk Maspion. Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1.050.000.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat dirinya memasuki ruang perpustakaan dan mendapati kipas angin telah hilang. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa mesin pompa air yang tersimpan di gudang juga tidak berada di tempatnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pihak sekolah dan masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Humas Polres Polman







