POLMAN SULBARTODAY – Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang bersama Bhabinkamtibmas Desa Galung Tuluk berhasil memediasi penyelesaian dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Babalembang, Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.
Mediasi dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) pukul 18.30 WITA di Kantor Polsek Tinambung. Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang BRIPKA Iwan Setiawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Galung Tuluk BRIGPOL Ridho, serta dihadiri aparat pemerintah desa, Ketua BPD Desa Galung Tuluk, Sekretaris Desa Galung Tuluk, dan Kepala Dusun Babalembang.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) dini hari di kawasan Pasar Pambusuang. Korban berinisial M.A. (21) yang saat itu bersama dua rekannya hendak membeli makanan mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh G.R. (25) setelah terjadi perselisihan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi yang diterima dari pemerintah desa, Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Tinambung. Atas arahan Kapolsek, Unit Intelkam, Unit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui.
Terduga pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan bersedia mengikuti proses mediasi.
Melalui pendekatan problem solving, Polsek Tinambung memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dengan melibatkan pemerintah desa masing-masing.
Hasilnya, korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak melakukan aksi balas dendam maupun mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, para saksi, serta diketahui oleh Kepala Desa Pambusuang dan Kepala Desa Galung Tuluk.
Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, S.Sos., M.Si., mengapresiasi penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif yang mengedepankan musyawarah dan menjaga keharmonisan masyarakat.
“Polri senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan mengutamakan musyawarah, selama memungkinkan untuk diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang telah memilih berdamai dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta segera melaporkan setiap persoalan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Humas Polres Polman





