POLMAN SULBARTODAY – Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengikuti kegiatan Pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pengaduan Masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan lembaga terkait dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan YKPM Sulawesi Selatan Muliadi dan Mufidah, Kepala Desa Batulaya , perangkat Desa Batulaya, serta perangkat Desa Lampoko.
Pelatihan berlangsung dengan pemaparan materi mengenai standar operasional prosedur pelayanan pengaduan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pencatatan, hingga tindak lanjut di tingkat desa. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta.
Bhabinkamtibmas BRIPTU Aslan Rinaldy Azis menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Dengan adanya SOP yang jelas, setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Humas Polres Polman





