<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintahan Arsip - Sulbar Today</title>
	<atom:link href="https://sulbartoday.com/category/pemerintahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sulbartoday.com/category/pemerintahan/</link>
	<description>Update &#38; No HOAX</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 06:48:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>
	<item>
		<title>Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikator Dibatasi 8 Persen dan Pengemudi Terima Minimal 92 Persen</title>
		<link>https://sulbartoday.com/perpres-ojol-terbit-potongan-aplikator-dibatasi-8-persen-dan-pengemudi-terima-minimal-92-persen/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/perpres-ojol-terbit-potongan-aplikator-dibatasi-8-persen-dan-pengemudi-terima-minimal-92-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pua Kaso]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 06:48:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=22878</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, SULBARTODAY.COM – Pemerintah dan DPR RI mengumumkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/perpres-ojol-terbit-potongan-aplikator-dibatasi-8-persen-dan-pengemudi-terima-minimal-92-persen/">Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikator Dibatasi 8 Persen dan Pengemudi Terima Minimal 92 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>JAKARTA, SULBARTODAY.COM –</strong> Pemerintah dan DPR RI mengumumkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, yang dikenal sebagai Perpres Ojol, Kamis (8/10/2026). Aturan ini membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen, sehingga pengemudi menerima minimal 92 persen dari tarif.</p>
<p dir="ltr">Penerbitan perpres diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks DPR RI, Jakarta. Regulasi ini mencakup layanan transportasi penumpang, pengantaran barang, dan pengantaran makanan, serta aspek sistem elektronik, usaha mikro, kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.</p>
<p dir="ltr">Dalam perpres tersebut, pengemudi diakui sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikasi. Pemerintah menyebut ketentuan ini untuk memberi kepastian hak, kewajiban, dan pelindungan bagi pengemudi maupun aplikator. Kementerian UMKM ditetapkan sebagai kementerian pengampu.</p>
<p dir="ltr">Kewenangan pengaturan dibagi ke sejumlah kementerian. Tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan, sedangkan biaya layanan pengantaran barang dan makanan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital. Perpres juga memuat pembinaan perjanjian kemitraan dan fasilitas jaminan sosial bagi pengemudi.</p>
<p dir="ltr">Batas potongan 8 persen sebenarnya telah berlaku untuk angkutan penumpang roda dua melalui Keputusan Menteri Perhubungan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut janji Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, yang akan menaikkan porsi pendapatan pengemudi dari sekitar 80 persen menjadi minimal 92 persen.</p>
<p dir="ltr">Aplikator menyatakan siap mematuhi aturan baru ini. CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan Gojek menyambut perpres tersebut dan sudah menjalankan komisi 8 persen untuk layanan GoRide sejak Juli 2026. Grab Indonesia juga menyatakan telah menerapkan komisi maksimal 8 persen untuk GrabBike sejak tanggal yang sama, dan akan mempelajari seluruh ketentuan perpres. CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menekankan pentingnya memperhatikan pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online.</p>
<p dir="ltr">Namun tanggapan dari pihak pengemudi tidak seragam. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak perpres ini dan meminta pengemudi ojol berstatus pekerja, bukan pelaku UMKM. Sementara itu, pembatasan komisi dinilai belum otomatis meningkatkan penghasilan karena sebagian pengemudi masih harus bekerja lebih lama untuk mencukupi pendapatan setelah dikurangi biaya operasional.</p>
<p dir="ltr">DPR menyatakan akan mengawal harmonisasi aturan turunan perpres. Tiga kementerian yang terlibat disebut membentuk satuan tugas untuk menyinkronkan tarif dan pelindungan bagi pengemudi.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/perpres-ojol-terbit-potongan-aplikator-dibatasi-8-persen-dan-pengemudi-terima-minimal-92-persen/">Perpres Ojol Terbit, Potongan Aplikator Dibatasi 8 Persen dan Pengemudi Terima Minimal 92 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/perpres-ojol-terbit-potongan-aplikator-dibatasi-8-persen-dan-pengemudi-terima-minimal-92-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Terbang ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Rp180 Triliun dan Ekspor Perdana Baterai EV</title>
		<link>https://sulbartoday.com/prabowo-terbang-ke-halmahera-tengah-luncurkan-hilirisasi-rp180-triliun-dan-ekspor-perdana-baterai-ev/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/prabowo-terbang-ke-halmahera-tengah-luncurkan-hilirisasi-rp180-triliun-dan-ekspor-perdana-baterai-ev/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pua Kaso]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Oct 2026 04:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=22812</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, SULBARTODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/prabowo-terbang-ke-halmahera-tengah-luncurkan-hilirisasi-rp180-triliun-dan-ekspor-perdana-baterai-ev/">Prabowo Terbang ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Rp180 Triliun dan Ekspor Perdana Baterai EV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>JAKARTA, SULBARTODAY.COM –</strong> Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026) pagi, untuk meluncurkan program hilirisasi senilai 10,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp180 triliun di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).</p>
<p dir="ltr">Presiden berangkat dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, agenda Presiden mencakup ekspor perdana baterai kendaraan listrik (<em>electric vehicle</em>/EV) serta peluncuran 11 proyek hilirisasi.</p>
<p dir="ltr">Menurut Teddy, dari 11 proyek itu, empat proyek industri akan diresmikan pengoperasian komersialnya, sedangkan tujuh proyek industri baru akan dimulai pembangunannya di kawasan IWIP. Keterangan itu disampaikan lewat siaran pers tertulis Sekretariat Kabinet.</p>
<p dir="ltr">Dalam penerbangan ke Maluku Utara, Presiden didampingi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Turut serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.</p>
<p dir="ltr">Kunjungan ini menjadi salah satu agenda besar pertama setelah Presiden membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dan menunjuk Bahlil sebagai menteri koordinator pada 1 Oktober 2026. Bahlil tetap menjabat Menteri ESDM.</p>
<p dir="ltr">Ekspor perdana baterai kendaraan listrik menjadi bagian yang paling menonjol dari agenda di Weda Bay. Langkah ini menandai upaya pemerintah mendorong hilirisasi nikel agar tidak berhenti pada pengolahan mineral, tetapi bergerak ke produk bernilai tambah lebih tinggi.</p>
<p dir="ltr">Hingga berita ini ditulis, rincian nama proyek, perusahaan pelaksana, dan nilai tiap proyek belum dipaparkan. Pernyataan Presiden dalam acara peresmian di Halmahera Tengah juga belum tersedia.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/prabowo-terbang-ke-halmahera-tengah-luncurkan-hilirisasi-rp180-triliun-dan-ekspor-perdana-baterai-ev/">Prabowo Terbang ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Rp180 Triliun dan Ekspor Perdana Baterai EV</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/prabowo-terbang-ke-halmahera-tengah-luncurkan-hilirisasi-rp180-triliun-dan-ekspor-perdana-baterai-ev/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Polman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Hari Ini</title>
		<link>https://sulbartoday.com/pemkab-polman-lantik-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-hari-ini/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/pemkab-polman-lantik-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-hari-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pua Kaso]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 04:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Polman]]></category>
		<category><![CDATA[Polewali Mandar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=22778</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLEWALI MANDAR, SULBARTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/pemkab-polman-lantik-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-hari-ini/">Pemkab Polman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>POLEWALI MANDAR, SULBARTODAY.COM –</strong> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat di lingkup pemerintah daerah, Rabu (7/10/2026).</p>
<p dir="ltr">Pelantikan akan digelar pukul 15.00 Wita di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar. Pejabat yang dilantik mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional.</p>
<p dir="ltr">Jadwal tersebut tertuang dalam surat undangan Sekretariat Daerah Polman Nomor B/800.1.3.3/1364/BKPSDM/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 dengan sifat penting. Surat perihal Undangan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan itu ditandatangani Sekretaris Daerah Polman Nursaid, S.Sos., MM, atas nama Bupati Polewali Mandar.</p>
<p dir="ltr">Dalam surat disebutkan, pelantikan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Aturan itu mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p>
<p dir="ltr">Para undangan diminta mengenakan pakaian sipil lengkap dan hadir tepat waktu. Surat dilampiri daftar penerima undangan sebanyak satu lembar, dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar.</p>
<p dir="ltr">Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dan nama pejabat yang akan dilantik, maupun jabatan yang diisi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/pemkab-polman-lantik-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-hari-ini/">Pemkab Polman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Hari Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/pemkab-polman-lantik-pejabat-administrator-pengawas-dan-fungsional-hari-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBN 2027 Resmi Disahkan DPR, Defisit Dijaga 2,4 Persen dan Fiskal Tetap Ekspansif</title>
		<link>https://sulbartoday.com/apbn-2027-resmi-disahkan-dpr-defisit-dijaga-24-persen-dan-fiskal-tetap-ekspansif/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/apbn-2027-resmi-disahkan-dpr-defisit-dijaga-24-persen-dan-fiskal-tetap-ekspansif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Pua Kaso]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 09:08:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[apbn]]></category>
		<category><![CDATA[apbn 2027]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=22452</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI di Gedung...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/apbn-2027-resmi-disahkan-dpr-defisit-dijaga-24-persen-dan-fiskal-tetap-ekspansif/">APBN 2027 Resmi Disahkan DPR, Defisit Dijaga 2,4 Persen dan Fiskal Tetap Ekspansif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>JAKARTA</strong> – Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026) mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi undang-undang. Pemerintah menyatakan kebijakan fiskal tahun depan tetap ekspansif, tetapi dijalankan secara terukur agar keuangan negara tetap sehat.</p>
<p dir="ltr">Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 diarahkan untuk terus menumbuhkan sekaligus melindungi perekonomian nasional, dan agar peran itu berjalan, anggaran negara harus kredibel dan sehat.</p>
<p dir="ltr">Dalam postur yang disepakati, pendapatan negara diperkirakan Rp3.435,1 triliun, dengan kebutuhan pembiayaan Rp671,2 triliun dan defisit 2,4 persen terhadap PDB. Total belanja negara mencapai sekitar Rp4.106 triliun. Suahasil menegaskan angka-angka itu bukan sekadar target fiskal, melainkan tanggung jawab menjaga momentum pembangunan dengan pengelolaan yang hati-hati.</p>
<p dir="ltr">Untuk perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan Rp539,7 triliun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin, dan kelompok rentan.</p>
<p dir="ltr">Pemerintah dan DPR juga menetapkan asumsi dasar makro 2027: pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen, dan harga minyak mentah Indonesia 75 dolar AS per barel.</p>
<p dir="ltr">Suahasil menekankan bahwa APBN yang ekspansif namun terukur diharapkan berdampak nyata pada penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor formal, di tengah upaya mendorong ekspor. Ia menyebut fundamental ekonomi domestik tetap kuat meski kondisi global masih dibayangi gejolak geopolitik dan volatilitas pasar. Pemerintah juga akan bekerja bersama Danantara untuk mendorong investasi, penciptaan barang dan jasa, serta penyerapan tenaga kerja.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Suahasil menyebut pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,45 persen dengan inflasi terkendali 3,2 persen. Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap prudent tetapi tidak pasif.</p>
<p dir="ltr">Pengesahan ini mengikuti siklus penyusunan anggaran. Presiden menyampaikan RAPBN 2027 beserta nota keuangan dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus, lalu dibahas intensif bersama DPR hingga disahkan.</p>
<p dir="ltr"><em>(Sumber: Kementerian Keuangan RI)</em></p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/apbn-2027-resmi-disahkan-dpr-defisit-dijaga-24-persen-dan-fiskal-tetap-ekspansif/">APBN 2027 Resmi Disahkan DPR, Defisit Dijaga 2,4 Persen dan Fiskal Tetap Ekspansif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/apbn-2027-resmi-disahkan-dpr-defisit-dijaga-24-persen-dan-fiskal-tetap-ekspansif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Dikembalikan, Pemprov Perintahkan Penarikan Paksa!</title>
		<link>https://sulbartoday.com/puluhan-kendaraan-dinas-di-sulbar-belum-dikembalikan-pemprov-perintahkan-penarikan-paksa/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/puluhan-kendaraan-dinas-di-sulbar-belum-dikembalikan-pemprov-perintahkan-penarikan-paksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 14:40:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Salim Mengga]]></category>
		<category><![CDATA[Sulbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=5704</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sulbartoday.com, 27 Maret 2025 – Sebanyak 43 kendaraan...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/puluhan-kendaraan-dinas-di-sulbar-belum-dikembalikan-pemprov-perintahkan-penarikan-paksa/">Puluhan Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Dikembalikan, Pemprov Perintahkan Penarikan Paksa!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="" style="text-align: justify;" data-start="98" data-end="395"><em data-start="98" data-end="121">Sulbartoday.com, 27 Maret 2025</em> – Sebanyak 43 kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih dikuasai pihak yang tidak berhak. Temuan ini terungkap dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penelusuran langsung di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).</p>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="397" data-end="806">Merespons kondisi ini, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menerbitkan surat perintah resmi kepada seluruh pihak terkait untuk segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai secara ilegal. Dalam surat bernomor <strong data-start="623" data-end="647">000.2.5/103/III/2025</strong> tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah barang milik daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<blockquote>
<p data-start="397" data-end="806"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-5705" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250327-WA0002.jpg" alt="" width="720" height="1280" /></p>
</blockquote>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="808" data-end="1040">&#8220;Pihak yang masih menguasai kendaraan dinas harus segera mengembalikannya. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penarikan paksa dengan bantuan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,&#8221; tegas Salim dalam surat tersebut.</p>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="1042" data-end="1303">Pemerintah Provinsi Sulbar memberi tenggat waktu hingga <strong data-start="1098" data-end="1115">18 April 2025</strong> bagi pihak yang masih menguasai kendaraan dinas untuk segera mengembalikannya. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="1305" data-end="1445">Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas dalam pengamanan aset daerah dan penegakan disiplin dalam tata kelola barang milik pemerintah.</p>
<p class="" data-start="1447" data-end="1833"><strong data-start="1447" data-end="1511">Masyarakat Diminta Melaporkan Jika Mengetahui Penyalahgunaan</strong></p>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="1447" data-end="1833"><br data-start="1511" data-end="1514" />Selain upaya penarikan, Pemprov Sulbar juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada kendaraan dinas yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Transparansi dalam pengelolaan aset negara menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.</p>
<p class="" style="text-align: justify;" data-start="1835" data-end="1999">Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh kendaraan dinas yang selama ini terbengkalai atau disalahgunakan bisa kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/puluhan-kendaraan-dinas-di-sulbar-belum-dikembalikan-pemprov-perintahkan-penarikan-paksa/">Puluhan Kendaraan Dinas di Sulbar Belum Dikembalikan, Pemprov Perintahkan Penarikan Paksa!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/puluhan-kendaraan-dinas-di-sulbar-belum-dikembalikan-pemprov-perintahkan-penarikan-paksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wagub Sulbar Buka Puasa di Pasangkayu, Bagikan 750 Paket Ramadhan &#038; Tegaskan Pemerataan Anggaran</title>
		<link>https://sulbartoday.com/wagub-sulbar-buka-puasa-di-pasangkayu-bagikan-750-paket-ramadhan-tegaskan-pemerataan-anggaran/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/wagub-sulbar-buka-puasa-di-pasangkayu-bagikan-750-paket-ramadhan-tegaskan-pemerataan-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 13:07:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[Salim Mengga]]></category>
		<category><![CDATA[Suhardi duka]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Sulbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=5630</guid>

					<description><![CDATA[<p>SULBARTODAY.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen Purn Salim...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/wagub-sulbar-buka-puasa-di-pasangkayu-bagikan-750-paket-ramadhan-tegaskan-pemerataan-anggaran/">Wagub Sulbar Buka Puasa di Pasangkayu, Bagikan 750 Paket Ramadhan &#038; Tegaskan Pemerataan Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: justify;"><strong>SULBARTODAY.COM –</strong> Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen Purn Salim S Mengga menghadiri buka puasa bersama di rumah jabatan Bupati Pasangkayu dalam rangka safari ramadhan,Jum’at 21 Maret 2025.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambi Djiwa, serta para Pimpinan OPD Pemprov Sulbar dan Pemda Pasangkayu.</p>
<div class="code-block code-block-2" style="text-align: justify;">
<p>&nbsp;</p>
<div id="aswift_3_host">
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-5633" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250321-WA0023-scaled.jpg" alt="Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Sedang Membagikan Sembako" width="2560" height="1707" srcset="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250321-WA0023-scaled.jpg 2560w, https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250321-WA0023-1536x1024.jpg 1536w, https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250321-WA0023-2048x1365.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
</div>
<p>&nbsp;</p>
</div>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dalam kesempatan ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menyerahkan 750 paket Ramadhan secara simbolis kepada masyarakat.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Kegiatan ini pun berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan,dan menjadi momen berbagi berkah sekaligus memperkuat silaturahmi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen Purn Salim S Mengga mengungkapkan,rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk bisa berkumpul bersama dengan masyarakat kabupaten Pasangkayu dalam melaksanakan buka puasa bersama.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Buka puasa bersama ini menjadi momen penting bagi seluruh pimpinan pemerintahan di Sulawesi Barat, untuk mempererat silaturrahmi dalam merayakan bulan suci Ramadhan.</p>
<div style="text-align: justify;">
<div><span class="ctaText">Baca Juga</span>  <span class="postTitle">Dandim 1427/Pasangkayu Tinjau Lokasi TMMD ke-123 di Desa Benggaulu</span></div>
</div>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Wakil Gubernur menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan terus diperkuat untuk pemerataan pembangunan.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">“Semua anggaran di provinsi akan di bagi rata seluruh kabupaten yang ada di Sulbar,karena provinsi tidak memilki wilayah”ujar Salim S Mengga.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Dalam kesempatan ini, wakil gubernur Sulbar memastikan di masa kepemimpinannya bersama dengan Gubernur Suhardi Duka tidak ada penyalahgunaan anggaran.</p>
<p dir="ltr" style="text-align: justify;">Ia juga berharap sektor swasta di kabupaten Pasangkayu dapat tumbuh dan memberikan dampak positif ke masyarakat, serta mampu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan<strong>.</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/wagub-sulbar-buka-puasa-di-pasangkayu-bagikan-750-paket-ramadhan-tegaskan-pemerataan-anggaran/">Wagub Sulbar Buka Puasa di Pasangkayu, Bagikan 750 Paket Ramadhan &#038; Tegaskan Pemerataan Anggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/wagub-sulbar-buka-puasa-di-pasangkayu-bagikan-750-paket-ramadhan-tegaskan-pemerataan-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa PPN Naik 12 Persen? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru Pemerintah</title>
		<link>https://sulbartoday.com/mengapa-ppn-naik-12-persen-ini-alasan-di-balik-kebijakan-baru-pemerintah/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/mengapa-ppn-naik-12-persen-ini-alasan-di-balik-kebijakan-baru-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 13:13:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PPN 12 %]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=4469</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/mengapa-ppn-naik-12-persen-ini-alasan-di-balik-kebijakan-baru-pemerintah/">Mengapa PPN Naik 12 Persen? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, kenaikan ini bertujuan menyesuaikan tarif pajak Indonesia dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti Filipina (12 persen) dan Vietnam (10-12 persen). Dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan, pemerintah menilai bahwa PPN adalah salah satu cara paling efektif untuk mengoptimalkan penerimaan negara.</p>
<p>Kenaikan PPN diprediksi memiliki dampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan pada hampir semua barang dan jasa, sehingga setiap kenaikan tarifnya berpotensi meningkatkan harga barang. Namun, pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok dan layanan tertentu, seperti kesehatan dan pendidikan, tetap bebas PPN. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meminimalkan dampak inflasi akibat kenaikan tarif pajak.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk meringankan dampak kenaikan PPN, pemerintah telah menyiapkan berbagai program kompensasi, termasuk bantuan langsung tunai (BLT), subsidi pangan, dan program Kartu Sembako. Selain itu, pemerintah juga memperluas jangkauan program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi energi. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang paling rentan untuk tetap memiliki daya beli yang cukup.</p>
<p style="text-align: justify;">Kenaikan PPN 12 persen diproyeksikan mampu menambah pendapatan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Pendapatan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan sistem kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah juga menilai bahwa kenaikan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan pajak tanpa harus menaikkan pajak penghasilan secara signifikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Salah satu kekhawatiran utama dari kenaikan PPN adalah potensi lonjakan harga kebutuhan pokok. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan bahwa barang-barang pokok, seperti beras, gula, dan daging, tetap dikenakan tarif PPN 0 persen. Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan melalui operasi pasar dan kerja sama dengan pelaku usaha untuk memastikan harga tetap stabil.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebelum memutuskan kenaikan PPN, pemerintah telah melakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial dan ekonomi. Kajian ini dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan lembaga penelitian independen. Hasil kajian menunjukkan bahwa dampak terhadap inflasi akan minimal jika pemerintah memberikan subsidi dan menjaga stabilitas harga barang pokok. Pemerintah juga memastikan hasil kajian ini tersedia untuk publik demi transparansi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kenaikan PPN dilakukan dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pemerintah berargumen bahwa pendapatan tambahan dari PPN akan digunakan untuk mempercepat program-program pemulihan ekonomi, termasuk pemberian insentif bagi sektor UMKM dan peningkatan kualitas infrastruktur. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut meskipun ada kenaikan pajak konsumsi.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai alternatif, seperti menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) atau memperluas basis pajak baru. Namun, opsi ini dinilai kurang efektif dibandingkan PPN, karena PPN memiliki cakupan yang lebih luas dan dapat diterapkan secara merata. Selain itu, peningkatan tarif PPh dapat membebani sektor korporasi yang sedang berupaya pulih dari dampak pandemi.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah memahami pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, barang dan jasa yang dihasilkan UMKM tetap dikenakan PPN final sebesar 1 persen, sehingga dampaknya lebih ringan dibandingkan sektor lainnya. Pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa akses pembiayaan murah dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing UMKM.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk memastikan kenaikan PPN tidak disalahgunakan oleh pelaku pasar, pemerintah akan memperkuat pengawasan melalui sistem digitalisasi perpajakan dan kerja sama dengan otoritas terkait. Mekanisme pengawasan ini bertujuan mencegah manipulasi harga dan memastikan pelaporan pajak berjalan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan guna melindungi konsumen.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/mengapa-ppn-naik-12-persen-ini-alasan-di-balik-kebijakan-baru-pemerintah/">Mengapa PPN Naik 12 Persen? Ini Alasan di Balik Kebijakan Baru Pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/mengapa-ppn-naik-12-persen-ini-alasan-di-balik-kebijakan-baru-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunker ke Polman, PJ. Gubernur Sulbar Sempatkan Silaturahim  Dengan Pengurus  Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan</title>
		<link>https://sulbartoday.com/https-sulbartoday-com-p1316previewtrue/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/https-sulbartoday-com-p1316previewtrue/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 13:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[IKAPTK]]></category>
		<category><![CDATA[PJ. Gubernur Sulbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polewali Mandar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=1316</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polman, Sulbartoday.com &#8211; Setelah menghadiri rapat kerja dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/https-sulbartoday-com-p1316previewtrue/">Kunker ke Polman, PJ. Gubernur Sulbar Sempatkan Silaturahim  Dengan Pengurus  Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #993300;"><strong>Polman,</strong> <strong>Sulbartoday.com</strong></span> &#8211; Setelah menghadiri rapat kerja dan silaturahmi dengan Forkopimda, Anggota DPRD, Para Kepala Perangkat Daerah, dan Tokoh Masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin, menyempatkan bersilaturrahmi dengan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Polewali Mandar di Rumah Jabatan Bupati Polewali Mandar. Kamis (30/05/24).</p>
<p style="text-align: justify;">Didampingi Penjabat (Pj) Bupati Polewali Mandar Ilham Borahima, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat para senior, teman dan adik-adik sesama Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan.</p>
<figure id="attachment_1319" aria-describedby="caption-attachment-1319" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-1319" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240530-WA00531.jpg" alt="" width="1600" height="1196" srcset="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240530-WA00531.jpg 1600w, https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240530-WA00531-1536x1148.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-1319" class="wp-caption-text">Ok. Gubernur Sulbar H. Bahtiar Baharuddin Silaturahmi dengan Pengurus IKAPTK Polewali Mandar</figcaption></figure>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Hari ini bersama-sama dengan IKAPTK, saya bersilaturahmi dengan teman-teman, sebagai Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan kita semua dapat terus menjaga Silaturahmi dan kekompakan, serta membantu Pj Bupati untuk membangun Polewali Mandar, menjadi Kabupaten yang maju&#8221; ujar Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai alumni dari STPDN dan juga merupakan anggota IKAPTK, dirinya mengajak rekan-rekan sesama Alumni, baik APDN, IPDN dan STPDN/IPDN agar meningkatkan profesionalitas dan menjaga netralitas sebagai ASN khusunya menjelang pilkada serentak.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Alumni IPDN ini merupakan produksi atau pabrik dengan kualitas kader yang mampu berkarir pada birokrat selain yang ada pada perguruan negeri tentunya, hak individualnya tidak dibatasi, hanya hak institusionalnya harus dijaga. sehingga benar-benar pamong praja ini milik semua orang, bukan hanya alumninya, tapi juga para birokrat yang ada,” pesan Batiar..</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih Lanjut Mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau ini menyampaikan bahwa sebagai Almuni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan harus terus mengupgrade diri, karena sebagai Alumni memiliki kemampuan sudah menjadi standar namun bila memiliki kekurangan akan menjadi sorotan di publik khusunya sesama Aparat Negara.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kepada seluruh rekan-rekan adik-adik Alumi Perguruan Tinggi Kepamongprajaan untuk senantiasa belajar dan mengupgrade diri. karena sebagai Alumni memiliki kemampuan khusus atau skil sudah menjadi standar namun bila memiliki kekurangan orang-orang akan menilai masa alumni STPD atau IPDN seperti itu.&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara Ketua IKAPTK Polewali Mandar, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Andi Mahadiana Djabbar menyampaikan rasa senangnya telah bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Sulawesi Barat. Ia mewakili IKAPTK meminta arahan dan Pj Gubernur yang juga merupakan senior di IKAPTK, senantisasa mengayomi Rekan-rekan sesama Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kehadiran Bapak Bahtiar sebagai PJ Gubernur Sulawesi Barat, menjadi angin segar bagi kita sebagai Alumni, kita berharap kehadirian Beliau dapat menajadi Motivasi bagi seluruh rekan-rekan dan Adik-adik Alumni, terutama saat ini Bapak Penjabat Bupati Polewali Mandar juga merupakan Senior kita Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan.&#8221; ujarnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sebagai Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan, kita bersyukur bahwa Penjabat Bupati Polewali Mandar dan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, merupakan Alumni, sebagai alumni yang tergabung dalam IKAPTK kita berharap bahwa kedua Alumni yang saat ini diberikan kepercayaan oleh negara dapat sensntiasa diberikan kesehatan dan diberikan petunjuk serta kumudahan dalam menjalakan semua tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/https-sulbartoday-com-p1316previewtrue/">Kunker ke Polman, PJ. Gubernur Sulbar Sempatkan Silaturahim  Dengan Pengurus  Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/https-sulbartoday-com-p1316previewtrue/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Prima, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Sediakan Foto copy dan Kopi Gratis</title>
		<link>https://sulbartoday.com/pelayanan-prima-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-polewali-mandar-sediakan-foto-copy-dan-kopi-gratis/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/pelayanan-prima-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-polewali-mandar-sediakan-foto-copy-dan-kopi-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aco Metro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 17:50:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Prima]]></category>
		<category><![CDATA[Polewali Mandar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=1036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polman, Sulbartoday.com &#8211; Pelayanan prima merupakan upaya yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/pelayanan-prima-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-polewali-mandar-sediakan-foto-copy-dan-kopi-gratis/">Pelayanan Prima, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Sediakan Foto copy dan Kopi Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><span style="color: #993300;">Polman, Sulbartoday.com</span></strong> &#8211; Pelayanan prima merupakan upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.</p>
<p style="text-align: justify;">Demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya pemohon atau pelanggan yang datang merasa nyaman dan pengurusan administrasi di kantor Imigrasi cepat bisa terselesaikan. .</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam upaya pelayanan prima tersebut, Kantor Imigrasi menyediakan Foto Copy serta print dokumen gratis kepada pemohon ataupun pelanggan.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Kita memudahkan pemohon atau pelanggan tidak keluar lagi untuk fotocopy atau print karena telah disediakan disini dan serba gratis&#8221;ujar Tri Kuncoro selaku kepala Tata Usaha,&#8221; Selasa (14./5/24).</p>
<p style="text-align: justify;">Tao hanya itu, pemohon disediakan minuman, baik suguhan air panas maupun air dingin, disediakan secara gratis.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Bisa kita lihat sendiri di situ ada disediakan minuman ada air panas, dan air dingin ketika pemohon menunggu ntah karena ada permasalahan adminstrasi atau jaringan, masyarakat bisa bikin air panas sesuai selera ada disediakan kopi, teh dan sebagainya. Jadi pemohon tidak jenuh menunggu&#8221;.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Yang pastinya kita maksimalkan pelayanan ketika pemohon ada keluhan tentunya kita tidak tinggal diam kita akan berkoordinasi, menyampaikan yang menjadi masalah yang ada disini&#8221;terangnya&#8221;.<br />
.<br />
Ditambahkannya, Kita juga dengan tegas sampaikan bagian pelayanan untuk tidak memegang handphone Kecuali ada sesuatu yang diperlukan atau mendesak. Demi memberikan pelayanan publik yang maksimal.</p>
<figure id="attachment_1039" aria-describedby="caption-attachment-1039" style="width: 1040px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-1039" src="https://sulbartoday.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240515-WA0001.jpg" alt="" width="1040" height="780" /><figcaption id="caption-attachment-1039" class="wp-caption-text">Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar berada di jalan Tritura N0. 12 Polewali</figcaption></figure>
<p style="text-align: justify;">Pelayanan di kantor Imigrasi ini dibuka sesuai jam kantor jam 7.30 pagi hingga waktu pulang kantor jam 4 sore. dari hari senin sampai hari Jumat.</p>
<p style="text-align: justify;">Motto Kantor Imigrasi, Pelayanan PASTI singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transapan, Inovatif.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Tri, untuk penilaian pelayanan publik pada instansi untuk OTODA kita sudah ntidak dimasukkan lagi, Karena nilai pelayanan disini selalu diatas nilai instansi lainnya. Olehnya itu sudah ditingkatkan menjadi percontohan pelayanan publik.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, Mengenai kuota paspor, ia menyebutkan kuota hingga 30 paspor dalam perhari dan yang terbanyak itu pemohon dari travel umroh haji.</p>
<p style="text-align: justify;">Dikatakannya, Masa berlaku Paspor saat ini sampai 10 tahun yang dahulunya hanya 5 tahun. Jika masa berlaku habis tidak ada perpanjangan pemohon Kembali bikin baru&#8221;tutupnya&#8221;..</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/pelayanan-prima-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-polewali-mandar-sediakan-foto-copy-dan-kopi-gratis/">Pelayanan Prima, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar Sediakan Foto copy dan Kopi Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/pelayanan-prima-kantor-imigrasi-kelas-ii-non-tpi-polewali-mandar-sediakan-foto-copy-dan-kopi-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>6 Alasan Kenapa Pelelangan Tambang Galena di Pasiang Harus dipertimbangkan!</title>
		<link>https://sulbartoday.com/6-alasan-kenapa-pelelangan-tambang-galena-di-pasiang-harus-dipertimbangkan/</link>
					<comments>https://sulbartoday.com/6-alasan-kenapa-pelelangan-tambang-galena-di-pasiang-harus-dipertimbangkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 14:11:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sulbartoday.com/?p=1032</guid>

					<description><![CDATA[<p>Apa itu Tambang Galena? Tambang Galena merujuk pada...</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/6-alasan-kenapa-pelelangan-tambang-galena-di-pasiang-harus-dipertimbangkan/">6 Alasan Kenapa Pelelangan Tambang Galena di Pasiang Harus dipertimbangkan!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4>Apa itu Tambang Galena?</h4>
<p style="text-align: justify;">Tambang Galena merujuk pada lokasi atau operasi penambangan yang menghasilkan galena, yang merupakan mineral utama dari mana timbal diekstraksi. Galena adalah sulfida timbal yang memiliki rumus kimia PbS (timbal sulfida). Ini adalah salah satu sumber utama timbal, yang digunakan dalam berbagai industri termasuk pembuatan baterai, bahan pelindung radiasi, serta dalam industri konstruksi dan otomotif.</p>
<p style="text-align: justify;">Proses penambangan Galena melibatkan ekstraksi mineral dari bawah permukaan tanah atau dari endapan di dalam tanah atau batuan. Setelah diambil dari tambang, Galena kemudian diolah untuk memisahkan timbal dari bahan pengotor dan mineral lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengolahan Galena dapat melibatkan proses seperti penghancuran, penggilingan, dan pemisahan dengan menggunakan teknik seperti flotasi atau pemisahan gravitasi. Kemudian, timbal yang diekstraksi dapat diolah lebih lanjut menjadi produk akhir yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri.</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun Galena adalah sumber penting dari timbal, penambangan dan pengolahan Galena dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. berikut beberapa implikasi dari pengolahan tambang galena yang berpotensi memberi dampak negatif;</p>
<h4>Aspek Lingkungan</h4>
<p style="text-align: justify;">Rencana Pelelangan Tambang Galena di Pasiang, Kabupaten Polewali Mandar, memunculkan keprihatinan yang sangat serius terkait dampak lingkungan dan sosialnya. Meskipun penambangan tersebut mungkin memberikan manfaat ekonomi bagi beberapa pihak, tidak dapat diabaikan bahwa ada konsekuensi yang signifikan yang harus dipertimbangkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Proses penambangan Galena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Aktivitas penambangan, terutama jika tidak diatur dengan ketat, dapat mengganggu ekosistem alami, mengubah lanskap dan menghilangkan habitat bagi flora dan fauna lokal. Selain itu, tanah yang terdegradasi dan pencemaran air oleh limbah tambang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan keseimbangan ekologis di daerah tersebut.</p>
<h4 style="text-align: justify;">Kesehatan Masyarakat</h4>
<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 juice:w-full juice:items-end overflow-x-auto gap-3" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="686ef15f-68d3-41a3-8ea2-a8ce7b1f24a0">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<p style="text-align: justify;">Dalam konteks pengolahan Galena, keprihatinan tentang dampaknya terhadap kesehatan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan. Debu dan partikel berbahaya yang dihasilkan selama proses pengolahan tambang dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan penduduk lokal.</p>
<p style="text-align: justify;">Debu yang mengandung timbal merupakan masalah utama yang perlu diperhatikan. Timbal adalah logam berat yang sangat beracun bagi manusia, dan paparan terhadap debu timbal dapat menyebabkan keracunan timbal. Keracunan timbal dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan otak dan sistem saraf, gangguan perkembangan pada anak-anak, serta masalah kesehatan reproduksi. Ini merupakan ancaman kesehatan masyarakat yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, debu dan partikel berbahaya lainnya yang dihasilkan selama proses pengolahan tambang juga dapat menyebabkan masalah pernapasan. Pemaparan terhadap debu tambang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) pada penduduk lokal, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar area tambang.</p>
<p style="text-align: justify;">Meskipun penambangan Galena mungkin memberikan manfaat ekonomi, tidak boleh ada kompromi ketika datang ke kesehatan masyarakat. Perlindungan kesehatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri, dan langkah-langkah yang diperlukan harus diambil untuk memastikan bahwa risiko kesehatan yang terkait dengan pengolahan Galena diminimalkan seefektif mungkin.</p>
<h4>Konflik Sosial</h4>
</div>
</div>
</div>
<p>Pembukaan tambang sering kali memicu konflik sosial antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat lokal. Isu-isu seperti pemindahan penduduk, hak tanah, pembagian hasil tambang, dan kerusakan lingkungan dapat menjadi sumber ketegangan dan konflik.</p>
<h4>Pengelolaan Sumber Daya Alam</h4>
<p style="text-align: justify;">Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan menjadi semakin penting dalam konteks penambangan Galena, terutama ketika mempertimbangkan kesiapan pemerintah untuk melaksanakan proses hilirisasi yang memadai. Penambangan Galena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan, termasuk kerusakan pada tanah, air, dan ekosistem yang berdampingan. Namun, tanpa infrastruktur dan kebijakan yang tepat untuk mengelola sisa hasil tambang dengan baik, risiko kerusakan lingkungan akan semakin meningkat.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, pengelolaan yang tidak tepat juga dapat mengakibatkan pemborosan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Galena sebagai sumber daya alam yang berharga seharusnya dikelola dengan bijaksana, mengingat bahwa penambangan yang berlebihan dapat mengurangi keberlimpahan mineral tersebut di masa depan. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memiliki visi jangka panjang yang melampaui manfaat ekonomi instan dari penambangan Galena, dan mempertimbangkan pentingnya menjaga sumber daya alam sebagai warisan untuk generasi mendatang.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, sumber daya alam seperti Galena dapat dianggap sebagai cadangan yang berharga untuk digunakan oleh anak cucu kita di masa depan. Dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebutuhan energi masa depan, menjaga sumber daya alam seperti Galena tidak hanya tentang menjaga lingkungan saat ini, tetapi juga tentang memastikan bahwa kita meninggalkan warisan yang berharga bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, sementara penambangan Galena mungkin menawarkan manfaat ekonomi yang signifikan, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan apakah pengorbanan tersebut sepadan dengan potensi kerugian jangka panjang yang dapat terjadi bagi lingkungan dan keturunan kita.</p>
<h4>Tata Kelola yang Buruk</h4>
<p style="text-align: justify;">Tata kelola yang buruk dalam konteks lelang tambang seringkali menciptakan lingkungan di mana praktik korupsi dan nepotisme berkembang subur. Proses lelang yang tidak transparan dan kurangnya akuntabilitas sering menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Dalam banyak kasus, perusahaan tambang atau individu yang memiliki akses politik yang kuat dapat mendapatkan perlakuan istimewa, seperti akses eksklusif ke sumber daya tambang atau persyaratan kontrak yang menguntungkan bagi mereka, sementara mengabaikan kepentingan umum dan hak-hak masyarakat lokal.</p>
<p style="text-align: justify;">Praktik korupsi dan nepotisme semacam itu tidak hanya merugikan negara dan masyarakat secara finansial, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas. Mereka dapat menghambat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan menghambat persaingan yang sehat dan menghalangi investasi yang lebih luas dalam sektor yang lebih beragam. Selain itu, mereka juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan sistem hukum, memperkuat siklus korupsi dan merusak kestabilan politik.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih lanjut, praktik korupsi dalam lelang tambang dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat lokal. Perusahaan yang mendapatkan kontrak berdasarkan praktik korupsi cenderung kurang memperhatikan praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan mengurangi kewajiban sosial mereka terhadap masyarakat setempat. Hal ini dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan, kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta konflik sosial dan keamanan di wilayah tambang.</p>
<h5>Alternatif Energi Bersih</h5>
<p style="text-align: justify;">Pengembangan energi bersih dan berkelanjutan sebagai alternatif terhadap industri tambang yang merusak lingkungan merupakan sebuah wacana yang sangat relevan dan penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah. Dalam mengkaji opsi energi alternatif, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan secara kritis dan objektif.</p>
<p style="text-align: justify;">Pertama-tama, penting untuk diakui bahwa bergantung pada energi bersih memang merupakan langkah yang strategis untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Energi bersih, seperti energi surya, angin, dan hidro, memiliki jejak karbon yang lebih rendah dan tidak menghasilkan polusi udara dan air seperti yang dihasilkan oleh industri tambang.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun, transisi menuju energi bersih bukanlah proses yang mudah atau instan. Memperkenalkan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk energi bersih memerlukan investasi besar dan waktu yang cukup panjang. Selain itu, tantangan seperti keberagaman geografis, ketersediaan sumber daya, dan stabilitas pasokan energi juga perlu diperhitungkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu, kebijakan yang mendukung pengembangan energi bersih juga harus memperhitungkan implikasi sosial dan ekonomi yang terkait. Transisi dari industri tambang yang mempekerjakan banyak orang ke sektor energi bersih mungkin mengakibatkan perubahan dalam struktur pekerjaan dan kebutuhan keterampilan tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang memadai untuk mendukung pelatihan ulang tenaga kerja dan menciptakan peluang pekerjaan baru dalam sektor energi bersih.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah juga perlu memperhitungkan keberlanjutan ekonomi jangka panjang dalam mengambil langkah-langkah untuk mengembangkan energi bersih. Sementara keuntungan jangka panjang dari energi bersih dapat menjadi signifikan, harus dipastikan bahwa transisi tersebut tidak mengorbankan stabilitas ekonomi saat ini atau meningkatkan beban finansial bagi masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian, rencana pelelangan penambangan Galena di Pasiang, Kabupaten Polewali Mandar, mencerminkan tidak hanya kegagalan tata kelola yang baik dan praktik-praktik industri yang merusak lingkungan, tetapi juga konsekuensi sosial yang berdampak luas bagi masyarakat setempat. Dampaknya tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik, tetapi juga merambah ke sektor kesehatan masyarakat dan stabilitas sosial di daerah tersebut.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah, terutama di tingkat lokal dan nasional, harus lebih berkomitmen untuk mengalihkan fokus dari penambangan yang merusak lingkungan menuju pengembangan energi bersih dan berkelanjutan sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan berpotensi memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hal ini harus diimbangi dengan langkah-langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan pada industri tambang di Pasiang, Kabupaten Polewali Mandar, dan mendukung transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Rencana penambangan Galena di Pasiang, Kabupaten Polewali Mandar, bukan hanya masalah lokal, tetapi mencerminkan kegagalan sistem yang lebih luas dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Sudah saatnya bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut dan menjadikan pengembangan energi bersih sebagai prioritas utama dalam upaya membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi daerah tersebut dan generasi mendatang.</p>
<p>Artikel <a href="https://sulbartoday.com/6-alasan-kenapa-pelelangan-tambang-galena-di-pasiang-harus-dipertimbangkan/">6 Alasan Kenapa Pelelangan Tambang Galena di Pasiang Harus dipertimbangkan!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sulbartoday.com">Sulbar Today</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sulbartoday.com/6-alasan-kenapa-pelelangan-tambang-galena-di-pasiang-harus-dipertimbangkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
