POLMAN, SULBARTODAY – Puluhan warga yang mayoritas perempuan mendatangi Kantor DPRD Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu 05 Agustus 2026, setelah mengetahui identitas mereka diduga dipakai untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar Unit Wonomulyo tanpa sepengetahuan mereka. Sejumlah korban mengaku baru menyadari namanya tercatat memiliki utang saat pengajuan kredit di bank ditolak.
Massa meminta DPRD Polman segera memanggil manajemen PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Mereka juga membawa persoalan dugaan pencatutan data pribadi itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Keuangan.
Tuntutan warga mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin. Ia memastikan DPRD akan mengundang pihak PNM Mekaar Unit Wonomulyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026). “Nanti kami panggil Kepala Unit PNM Wonomulyo pada hari Kamis. Kami akan membahas tuntutan nasabah PNM bersama mahasiswa dalam RDP Kamis mendatang,” ujarnya. Rabu (5/8/2026).
“Kami menerima semua tuntutan mahasiswa maupun belasan korban yang melakukam aksi unjuk rasa hari ini. Kami akan melakukan Bu pemanggilan untuk RDP dengan pihak terkait,” tambahnya.
Aksi di gedung DPRD menjadi kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar di Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo di Jalan Muhammadiyah.
Saat aksi pertama, massa bahkan menyegel kantor lembaga pembiayaan itu sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan identitas nasabah. Di sisi lain, laporan mengenai dugaan kredit fiktif juga sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Perkara tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini terdapat lebih dari 20 orang diduga menjadi korban pencatutan identitas untuk pengajuan pinjaman. Jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan yang terus berlanjut. Salah satu korban, Nurlina, mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui namanya tercatat sebagai debitur PNM Mekaar.





