Scroll untuk baca Berita
BeritaTrending

Kasus Dugaan Korupsi Desa Lekopaddis Tinambung Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 17 Orang

×

Kasus Dugaan Korupsi Desa Lekopaddis Tinambung Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa 17 Orang

Sebarkan artikel ini
Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Mangapul Robertona Siburian, S.Tr.K., M.H., (Depan)
Banner Polres

POLMAN, SULBARTODAY.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan alokasi dana desa (ADD) di Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terus bergulir.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polewali Mandar telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar 17 orang, termasuk kepala desa, bendahara, sejumlah perangkat desa, serta pemasok material yang berkaitan dengan pekerjaan di desa tersebut.

Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Mangapul Robertona Siburian, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari aksi unjuk rasa masyarakat Desa Lekopaddis sekitar Februari 2026.

Dalam aksi yang disebut sebagai demonstrasi jilid III itu, masyarakat menyuarakan transparansi dalam pengelolaan dana desa, khususnya terkait pekerjaan pembangunan kanal tahun anggaran 2025 yang diduga tidak terealisasi serta pengalihan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2025 tanpa melalui musyawarah.

“Perkara ini berawal dari adanya unjuk rasa masyarakat Desa Lekopaddis pada sekitar Februari 2026. Masyarakat membentangkan spanduk demonstrasi jilid III terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan,” ungkap Mangapul saat memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. (Rabu, 21/10/26)

Polisi Periksa 17 Orang

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Unit Tipikor Polres Polman melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/26/X/2026 Satreskrim Polres Polewali Mandar tertanggal 6 Oktober 2026.

Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan

Dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Lekopaddis untuk tahun 2024 sampai tahun anggaran 2025.

Mangapul menyebutkan, sekitar 17 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala desa, bendahara, kepala dusun atau perangkat desa lainnya, hingga pemasok material yang berkaitan dengan pekerjaan yang sedang ditelusuri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam proses pendalaman, polisi menemukan adanya sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian penyidik. Beberapa pekerjaan disebut mengalami kendala atau tidak terlaksana sama sekali, termasuk pekerjaan pembangunan kanal.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci nilai anggaran yang diduga bermasalah maupun besaran potensi kerugian negara.

Menurut Mangapul, nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan oleh pihak berwenang.

Kami telah meminta penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar pada 15 Oktober 2026,” jelasnya.

Penyidik juga telah melayangkan permintaan keterangan kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Selanjutnya, pada Senin, 26 Oktober 2026, penyidik berencana berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar untuk menentukan waktu pelaksanaan penghitungan kerugian negara.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendalaman perkara sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka dan penahanan, Mangapul menegaskan bahwa hingga keterangan tersebut disampaikan, penyidik belum melakukan penahanan.

Ia menjelaskan, kepala desa yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik masih harus menuntaskan pemeriksaan dokumen, meminta keterangan pihak-pihak terkait, serta melengkapi rangkaian penyidikan.

Setelah seluruh proses tersebut rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

“Potensi tersangka sudah pasti ada. Namun, apakah tersangkanya lebih dari satu atau tidak, nanti setelah rangkaian penyidikan kami rampung baru bisa kami pastikan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala desa yang dimaksud telah berstatus nonaktif.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kepastian hukum diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pelaksanaan pembangunan kanal, pengelolaan anggaran BUMDes, serta penggunaan Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2024–2025

Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Penetapan tersangka maupun penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

yakinjp

yakinjp

maujp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

article 48666670301

article 48666670302

article 48666670303

article 48666670304

article 48666670305

article 48666670306

article 48666670307

article 48666670308

article 48666670309

article 48666670310

article 48666670311

article 48666670312

article 48666670313

article 48666670314

article 48666670315

article 48666670316

article 48666670317

article 48666670318

article 48666670319

article 48666670320

article 48666670321

article 48666670322

article 48666670323

article 48666670324

article 48666670325

article 48666670326

article 48666670327

article 48666670328

article 48666670329

article 48666670330

article 48666670331

article 48666670332

article 48666670333

article 48666670334

article 48666670335

article 48666670336

article 48666670337

article 48666670338

article 48666670339

article 48666670340

article 48666670341

article 48666670342

article 48666670343

article 48666670344

article 48666670345

article 48666670346

article 48666670347

article 48666670348

article 48666670349

article 48666670350

article 48666670351

article 48666670352

article 48666670353

article 48666670354

article 48666670355

article 48666670356

article 48666670357

article 48666670358

article 48666670359

article 48666670360

noticias 000000031

noticias 000000032

noticias 000000033

noticias 000000034

noticias 000000035

noticias 000000036

noticias 000000037

noticias 000000038

noticias 000000039

noticias 000000040

noticias 000000041

noticias 000000042

noticias 000000043

noticias 000000044

noticias 000000045

noticias 000000046

noticias 000000047

noticias 000000048

noticias 000000049

noticias 000000050

noticias 000000051

noticias 000000052

noticias 000000053

noticias 000000054

noticias 000000055

noticias 000000056

noticias 000000057

noticias 000000058

noticias 000000059

noticias 000000060

noticias 000000061

noticias 000000062

noticias 000000063

noticias 000000064

noticias 000000065

noticias 000000066

noticias 000000067

noticias 000000068

noticias 000000069

noticias 000000070

noticias 000000071

noticias 000000072

noticias 000000073

noticias 000000074

noticias 000000075

noticias 000000076

noticias 000000077

noticias 000000078

noticias 000000079

noticias 000000080

noticias 000000081

noticias 000000082

noticias 000000083

noticias 000000084

noticias 000000085

noticias 000000086

noticias 000000087

noticias 000000088

noticias 000000089

noticias 000000090

noticias 000000091

noticias 000000092

noticias 000000093

noticias 000000094

noticias 000000095

noticias 000000096

noticias 000000097

noticias 000000098

noticias 000000099

noticias 000000100

noticias 000000101

noticias 000000102

noticias 000000103

noticias 000000104

noticias 000000105

noticias 000000106

noticias 000000107

noticias 000000108

noticias 000000109

noticias 000000110

noticias 000000111

noticias 000000112

noticias 000000113

noticias 000000114

noticias 000000115

noticias 000000116

noticias 000000117

noticias 000000118

noticias 000000119

noticias 000000120

komunitas praya menyoroti perubahan pembahasan putaran gratis mahjong ways

selong tren diskusi mahjong wins tengah munculnya game digital baru

kreator konten tanjung mengangkat cerita perkembangan mahjong ways media sosial

sumbawa besar membahas tiga elemen visual mahjong wins 3 ubin emas naga scatter

komunitas digital semarang menelaah pengaruh animasi terhadap identitas game mahjong modern

yogyakarta menjadi sorotan diskusi perpaduan tradisi asia teknologi game

pengamat surabaya mengulas perubahan gaya ilustrasi seri mahjong digital

makassar membahas peran komunitas online menyebarkan tren konten mahjong

medan hingga palembang perbedaan perspektif penggemar terhadap visual mahjong ways

denpasar menyoroti perkembangan narasi budaya asia desain game mahjong kontemporer

sweet bonanza kabupaten pangkajene kepulauan mengenal mekanisme fitur putaran gratis

gates of olympus kabupaten muara enim perpaduan kisah mitologi teknologi animasi modern

lucky neko kota langsa cara simbol tradisional menyesuaikan diri selera generasi digital

wild bandito mahjong ways kabupaten garut perbandingan dua karakter visual berbeda

warga kabupaten lebak mengkaji cara membedakan klaim permainan informasi memiliki bukti

mahjong wins kota tanjungbalai menelaah fungsi simbol membentuk pengalaman visual

mengapa efek cahaya sering muncul fitur bonus pengamatan kabupaten tapanuli utara

lucky neko kabupaten hulu sungai selatan kombinasi karakter animasi ornamen bernuansa emas

gates of olympus kabupaten aceh besar memahami konsep peluang tanpa bergantung ramalan

sweet bonanza kota gorontalo menelusuri peran desain ceria membentuk identitas game

wild bandito kabupaten halmahera utara eksplorasi tema petualangan format interaktif

mahjong pgsoft kabupaten musi banyuasin perubahan pengalaman pengguna saat bermain melalui layar ponsel

princess starlight kota palangka raya mengulas fungsi cahaya elemen penceritaan

lucky neko sweet bonanza perbedaan pendekatan warna membangun identitas desain

warga kabupaten ende menelusuri pengaruh cerita budaya terhadap pembentukan karakter game digital

mengapa pemain lebih mudah mengingat kemenangan besar penjelasan bias ingatan kota madiun

bukan hanya hiburan warga kabupaten bekasi membahas pentingnya memahami batas pengeluaran digital

mahjong ways kabupaten magetan contoh memahami fenomena ilusi pola hasil acak

gates of olympus kota pagar alam menguraikan kesalahpahaman prediksi hasil permainan

warga kabupaten flores timur mengamati pengaruh notifikasi terhadap perhatian pengguna ponsel

sweet bonanza kota sukabumi membahas perbedaan ekspektasi pengguna peluang

wild bandito mahjong wins mengapa perbedaan desain bisa menarik kelompok pengguna beragam

lucky neko kabupaten tanah laut mengkaji simbol keberuntungan perspektif lintas budaya

literasi digital kabupaten sumbawa memahami rtp agar tidak terjebak penafsiran keliru

princess starlight kota tegal menelaah kontribusi tokoh pengalaman hiburan interaktif

article 88666670351

article 88666670352

article 88666670353

article 88666670354

article 88666670355

article 88666670356

article 88666670357

article 88666670358

article 88666670359

article 88666670360

article 88666670361

article 88666670362

article 88666670363

article 88666670364

article 88666670365

article 88666670366

article 88666670367

article 88666670368

article 88666670369

article 88666670370

informasi terbaru kabupaten belu 00000021

informasi terbaru kabupaten belu 00000022

informasi terbaru kabupaten belu 00000023

informasi terbaru kabupaten belu 00000024

informasi terbaru kabupaten belu 00000025

informasi terbaru kabupaten belu 00000026

informasi terbaru kabupaten belu 00000027

informasi terbaru kabupaten belu 00000028

informasi terbaru kabupaten belu 00000029

informasi terbaru kabupaten belu 00000030

informasi terbaru kabupaten belu 00000031

informasi terbaru kabupaten belu 00000032

informasi terbaru kabupaten belu 00000033

informasi terbaru kabupaten belu 00000034

informasi terbaru kabupaten belu 00000035

informasi terbaru kabupaten belu 00000036

informasi terbaru kabupaten belu 00000037

informasi terbaru kabupaten belu 00000038

informasi terbaru kabupaten belu 00000039

informasi terbaru kabupaten belu 00000040

informasi terbaru kabupaten belu 00000041

informasi terbaru kabupaten belu 00000042

informasi terbaru kabupaten belu 00000043

informasi terbaru kabupaten belu 00000044

informasi terbaru kabupaten belu 00000045

informasi terbaru kabupaten belu 00000046

informasi terbaru kabupaten belu 00000047

informasi terbaru kabupaten belu 00000048

informasi terbaru kabupaten belu 00000049

informasi terbaru kabupaten belu 00000050

informasi terbaru kabupaten belu 00000051

informasi terbaru kabupaten belu 00000052

informasi terbaru kabupaten belu 00000053

informasi terbaru kabupaten belu 00000054

informasi terbaru kabupaten belu 00000055

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

news-1701