POLMAN, SULBARTODAY – Penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan pembangunan bandara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menunggu jadwal ekspose dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman telah mengajukan permohonan kepada BPKP Sulbar untuk melakukan ekspose terkait penghitungan kerugian keuangan negara. Saat ini, tim penyidik masih menunggu jadwal ekspose sekaligus hasil analisis auditor sebagai bagian dari proses penanganan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Nurcholis, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sulbar.
Menurutnya, hasil penghitungan auditor menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
“Kami menunggu ekspose atau hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” ujarnya saat ditemui Selasa (27/10/26).
Selain menghitung potensi kerugian negara, penyidik juga menyoroti aspek urgensi dan kelayakan pembangunan bandara di Polman. Hal ini mencakup pertanyaan mengenai kebutuhan pembangunan bandara serta dasar pertimbangan kegiatan studi kelayakan tersebut dilakukan.
Berdasarkan data awal, anggaran kegiatan studi kelayakan pembangunan bandara di Polman dialokasikan dalam dua tahap.
Pada 2018, anggaran yang digunakan mencapai Rp600 juta. Selanjutnya, pada 2021, kegiatan serupa kembali dilaksanakan dengan anggaran semilai Rp. 800 juta. dengan lokasi studi berbeda.
Lokasi tersebut meliputi Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang, serta Desa Duampanua, tepatnya di wilayah Bululawang, Kecamatan Matakali.
Secara keseluruhan, anggaran untuk kegiatan studi kelayakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam dua tahap itu menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga memgungkapkan mengenai adanya surat dari Kementerian Perhubungan sebelum proyek tersebut dianggarkan.
Surat itu disebut memuat pertimbangan bahwa Kabupaten Polewali Mandar belum layak untuk pembangunan atau keberadaan bandara
Belasan Saksi Telah Diperiksa
Untuk mengungkap perkara ini, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Polman telah memeriksa belasan saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran studi kelayakan pembangunan bandara tersebut.
Kejari Polman juga mengungkapkam dalan perkara FS Bandara Polman ini kemungkinan adanya lebih dari satu orang yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara ini.
“Dalam perkara ini potensi ada penetapan tersangka, Kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini bisa lebih dari satu orang,” ujar Kepala Kejari Polman, Nurcholis.
Ditegaskannya, Hasil perhitungan dari BPKP menjadi salah satu aspek penting dalam proses penanganan perkara sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hasil penghitungan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jelas dugaan korupsi studi kelayakan pembangunan bandara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman





