Polman, Sulbartoday.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Andi Bebas Manggazali mulai kembali berkantor, Selasa, (16 April 2024)
Usai libur lebaran, Setelah Andi Bebas dikembalikan bertugas Jabat sekda oleh Pj. Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima
Berdasarkan surat jawaban Kemendagri perihal persetujuan pengembalian jabatan Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda kabupaten Polman, tertanggal 5 April 2024..
Sebelumnya, Perhentian Andi Bebas Manggazali dari Sekda Polman tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 28 tahun 2024 yang diteken oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar dihari terakhir menjabat Bupati Polman pada 7 Januari 2024 lalu.
Andi Bebas Manggazali kepada media mengatakan tentu hari ini selama saya kurangi lebih 2 bulan tidak masuk kantor dengan adanya surat pemberhentian saya sebagai Sekda pertanggal 7 Januari 2024.
“Ini masa transisi di era penzoliman, karena Kemarin saya habis dizolimi nah sekarang saya bisa masuk kembali berkantor hari ini.
“Tentunya saya minta pendapat dulu dengan Pj. Bupati tugas – tugas apa dihari pertama ternyata hari ini kami harus melakukan sidak selama 2 hari ini.”ujarnya”.
Ia menambahkan selain masuk berkantor dan akan melakukan Sidak, dirinya juga segera akan berkoordinasi ke instansi dan pihak terkait untuk penanganan sampah yang belum bisa tuntas sampai saat ini
Menurut Mantan Pj. Bupati Mamuju ini Prioritas penyelesaian sampah itu yang utama yang kedua bagaimana kita pikirkan secara terkait tentang defisit atau hutang Pemkab ini yang mencapai 80 Milyar.
“Apa yang bisa kita perbuat tahun ini sementara kita masih banyak hutang, apalagi hutang Pemkab ini kategori terbilang sangat besar”.
Lanjutnya, Kata Andi Bebas kedepan kita juga akan adakan evalusi kerja dan kinerja para ASN dilingkup Pemkab. Polman”tambahnya”.
Terkait mutasi jabatan Andi Bebas. mengutarakan bicara tentang mutasi atau promosi jabatan yang menjadi penilaian itu dari segi hal kemampuan sesuai bidang dan prestasi, bukan asal Bapak senang atau karena dekat dengan Bapak”ungkapnya”.
“Sehingga kedepan ini yang terpenting untuk Polewali Mandar bagaimana manajemen pemerintahan harus bagus”.terang Andi Bebas”.
Menurutmya, Selaku Sekda memiliki tugas untuk memberi pertimbangan kepada Bupati namun waktu itu tidak dilibatkan.”bebernya”.
Klik Link Video https://vt.tiktok.com/ZSFwSumG9/
Andi Bebas juga menyentil pejabat Polman yang sudah tidak bertugas namun belum mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis)
“Harusnya pejabat, khususnya di Polman yang bukan lagi haknya dan sudah tidak melaksanakan tugas kedinasan mau itu Randis DC1 atau yang lainnya seharusnya dikembalikan ke aset daerah.”
“Kita harus profesional lah, waktu saya terima surat pemberhentian tanggal 10 , tanggal 12 saya sudah kembalikan mobil Randis pejabat Sekda”.
“Karena itu bukan hak saya lagi untuk di pakai Karena saya bukan lagi sekda pada waktu itu”tuturnya”.
Selain itu Andi Bebas pada kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukur kembali bisa berdinas.
“Alhamdulillah mulai saat ini saya kembali bekerja seperti biasanya, dan mungkin tidak berapa lama saya akan mundur, karena ada hajat yang lebih besar yang akan saya hadapi kedepan. Ini hanya pembuktian untuk di ketahui oleh khalayak banyak bahwa saya tidak bersalah.”ungkap Andi Bebas”
Ia juga menyampaikan ucapkan terimakasih atas segalanya, baik dari teman sejawat, teman kantor, teman Pers, Lsm, yang selalu berada di jalur menegakkan kebenaran.”pungkasnya”.