MAJENE, SULBARTODAY — Kongres Advokat Indonesia bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene menggelar kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 24–26 April 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan PKPA pertama di Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan Kongres Advokat Indonesia bekerjasama dengan Stain Majene, sekaligus upaya mendorong lahirnya advokat-advokat berkualitas di daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan DPP Kongres Advokat Indonesia, ADV. Muh. Israq Mahmud. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, PKPA merupakan syarat utama bagi seseorang untuk menjadi advokat. Tanpa melalui proses pendidikan ini, seseorang tidak dapat menjalankan profesi advokat secara sah.
“Pendidikan ini adalah tahapan wajib. Kami juga ingin memberikan dukungan kepada teman-teman di daerah agar bisa menjadi advokat yang memenuhi standar mutu dari Kongres Advokat Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak berdirinya Kongres Advokat Indonesia pada 30 Mei 2008, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas advokat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kongres Advokat Indonesia dan STAIN Majene sebagai bentuk penguatan kerja sama di bidang pendidikan profesi advokat.
Sementara itu, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Barat, ADV. Amin Sangga, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari tahapan menuju profesi advokat.
“Peserta PKPA ini adalah lulusan sarjana hukum dari berbagai perguruan tinggi. Setelah ini, mereka akan melalui proses lanjutan seperti pengangkatan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat sebelum terjun langsung ke lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa profesi advokat saat ini sangat dibutuhkan, baik di lingkungan masyarakat maupun di instansi pemerintah, terutama dalam pendampingan hukum di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Dari pihak kampus, Wakil Ketua III STAIN Majene Bidang Kemahasiswaan, Prof. Abdul Rahman, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut kegiatan ini sejalan dengan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi kelembagaan.
“Untuk menjadi advokat profesional, seseorang harus memiliki kompetensi yang kuat, baik dalam hukum positif, hukum Islam, maupun aspek teknis lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari total peserta yang mengikuti PKPA kali ini, terdapat mahasiswa dari STAIN Majene yang ikut ambil bagian. Ke depan, diharapkan semakin banyak lulusan kampus tersebut yang menekuni profesi advokat.
“Ini adalah yang pertama di Sulawesi Barat, dan kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. Kami juga memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pengembangan profesi hukum,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya PKPA ini, diharapkan mampu mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat luas.







