POLMAN, SULBARTODAY— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot peningkatan penerimaan pajak daerah melalui langkah penagihan aktif di lapangan. Kali ini, upaya tersebut menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, yang dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, tim Samsat turun langsung melakukan penagihan tunggakan dengan sistem jemput bola. Dalam pelaksanaannya, tim dibagi ke beberapa kelompok dan secara paralel mengunjungi sedikitnya 10 OPD yang teridentifikasi memiliki kewajiban pajak kendaraan dinas yang belum diselesaikan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamasa, David, yang memastikan seluruh proses penagihan berjalan terarah, terukur, dan berbasis data. Setiap tim dibekali data rinci terkait objek pajak dan besaran tunggakan, sehingga proses penagihan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Penagihan ini kami lakukan secara langsung ke OPD sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, khususnya kendaraan dinas. Kami ingin memastikan bahwa kewajiban ini menjadi perhatian bersama,” ujar David di sela kegiatan.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Sulbar dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong tertib administrasi aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah penagihan aktif ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga disiplin fiskal, termasuk di internal perangkat daerah.
“OPD sebagai bagian dari pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Tidak boleh ada lagi tunggakan, apalagi terkait kendaraan dinas. Ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut integritas dan keteladanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapenda Sulbar akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penagihan secara berkelanjutan hingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan.
“Kami akan terus bergerak, memastikan setiap potensi PAD tergali optimal. Penagihan aktif seperti ini akan terus kami lakukan secara bertahap dan terukur,” tutupnya.
Dengan langkah “jemput bola” ini, diharapkan tingkat kepatuhan OPD terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada penguatan fiskal daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rls)







