BeritaTrending

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

×

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Sebarkan artikel ini

POLMAN, SULBARTODAY- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di seluruh kabupaten. Langkah ini diambil menyusul adanya sanksi administratif akibat pengelolaan persampahan yang dinilai belum memenuhi standar.

 

Iklan Sulbar Today

Langkah ini juga sejalan dengan Misi ke-4 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

 

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi dan konsultasi bersama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) yang berlangsung di Makassar, Selasa (5/5/2026).

 

Pembenahan ini dinilai mendesak karena persoalan sampah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari menurunnya kualitas lingkungan, potensi gangguan kesehatan, hingga terbatasnya layanan persampahan yang layak.

 

Langkah percepatan ini juga sejalan dengan Misi ke-4 Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan konektivitas, serta pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pusdal LH Suma memaparkan berbagai persoalan mendasar pengelolaan sampah di Sulawesi Barat, termasuk konsekuensi sanksi administratif yang saat ini dihadapi.

 

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan persampahan harus dilakukan secara terarah, sistematis, dan berbasis perencanaan yang matang.

 

Ia menyebutkan, pemerintah provinsi membutuhkan panduan teknis yang jelas agar langkah pembenahan dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

 

Seluruh kepala Bapperida kabupaten se-Sulawesi Barat turut menyampaikan kondisi riil di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran sesuai karakteristik daerah.

 

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar mendorong adanya pendampingan khusus dari Pusdal LH Suma guna mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

 

Amujib menegaskan, pembenahan ini tidak hanya bertujuan untuk keluar dari sanksi administratif, tetapi juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang bersih serta layanan persampahan yang lebih baik.

 

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Bapperida Sulbar, termasuk sekretaris dan kepala bidang terkait, serta seluruh kepala Bapperida kabupaten se-Sulawesi Barat bersama tim dari Pusdal LH Suma. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *