POLMAN SULBARTODAY – Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di wilayah Kecamatan Binuang. Kali ini, peristiwa menimpa seorang warga di Dusun Rea Kontara I, Desa Rea, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman. pada Selasa (28/04/2026).
Korban diketahui bernama Maria Ulfa (36), seorang ibu rumah tangga. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.00 WITA setelah mengetahui sejumlah barang miliknya hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Rea Brigpol Syainuddin langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta pengumpulan keterangan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang dilaporkan hilang meliputi dua unit handphone merek Vivo, satu unit handphone Samsung, serta dua tabung gas LPG 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.000.000.
Saksi dalam kejadian tersebut, S (40), mengungkapkan bahwa pencurian diketahui saat dirinya pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia mendapati tabung gas di dapur telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan lanjutan, handphone yang disimpan di dalam lemari juga tidak ditemukan.
Pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal penanganan seperti mendatangi TKP, mencatat identitas korban, serta melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara.
Korban juga diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Binuang IPTU Rahman menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berkomitmen untuk mengungkap pelaku serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Kasus pencurian sendiri bukan yang pertama terjadi di wilayah ini. Sebelumnya, aksi pencurian tabung LPG dalam jumlah besar juga pernah terjadi di Desa Rea dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Polman







