BeritaPolri

Polres Polman Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Campalagian

×

Polres Polman Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Campalagian

Sebarkan artikel ini

POLMAN SULBARTODAY – Aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) Bersama Polsek Campalagian melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat (PS) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Polewali di Tapparang, Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (17/4/2026).

Sidang tersebut merupakan bagian dari proses perkara perdata terkait sengketa lahan persawahan antara pihak penggugat Hasanuddin Majid melawan Drs. Ismail AM Husain bersama pihak tergugat lainnya.

Iklan Sulbar Today

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Taufik, didampingi hakim anggota dan panitera pengganti, serta dihadiri para pihak yang berperkara, kuasa hukum masing-masing, dan pemerintah desa setempat.

Rangkaian sidang diawali sekitar pukul 09.10 WITA di Kantor Desa Lampoko dengan agenda pembukaan dan penjelasan teknis pemeriksaan setempat. Majelis hakim kemudian meminta para pihak untuk menunjukkan batas-batas objek sengketa guna memperjelas lokasi perkara.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.50 WITA, majelis hakim bersama para pihak menuju lokasi objek sengketa di Tapparang untuk melakukan peninjauan langsung terhadap lahan yang disengketakan.

Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib.

“Pengamanan ini kami laksanakan guna memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan setempat berakhir dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan oleh personel Polres Polman dan Polsek Campalagian melalui pola terbuka dan tertutup.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *