POLMAN SULBARTODAY — Gabungan personel Polres Polewali Mandar (Polman) dan Polsek Urban Wonomulyo menangani dugaan tindak pidana penikaman yang terjadi di Dusun Andau, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Sat Reskrim bersama gabungan piket fungsi Polres Polman dan personel Polsek Urban Wonomulyo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tim dipimpin Piket Pawas IPDA Harianto, S.Sos. untuk melakukan pengecekan lokasi serta pengumpulan bahan keterangan.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, korban diketahui bernama Alfin Lesmana (17), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Dusun Lemo, Desa Tonro Lima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Sementara terduga pelaku diketahui berinisial Rangga (20), warga Lingkungan Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Dari keterangan yang dihimpun, korban bersama Irwan, Fikar, Naja dan Rangga sedang berkumpul di lantai dua rumah Naja.
Mereka saat itu duduk bersama sambil minum kopi, merokok, bercanda dan berbincang dalam suasana yang semula berlangsung baik.
Namun, secara tiba-tiba Rangga diduga mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dan menusukkannya ke arah korban hingga mengenai bagian bahu sebelah kiri.
Melihat kejadian tersebut, Naja berupaya mengamankan Rangga dengan cara menangkap dan menahannya. Namun, terduga pelaku berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RS Pratama Wonomulyo. Kondisi kesadaran korban dilaporkan dalam keadaan baik.
Usai kejadian, gabungan personel Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku. Petugas juga menemukan sebuah telepon seluler yang diduga milik Rangga di lokasi kejadian.
Dalam perkembangan selanjutnya, Rangga menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar oleh keluarganya. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan, pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan motif dugaan penikaman tersebut.
«“Personel gabungan Polres Polman dan Polsek Urban Wonomulyo telah mendatangi TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan dari korban maupun saksi-saksi. Terduga pelaku sempat melarikan diri, namun dalam perkembangan selanjutnya yang bersangkutan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dengan diantar oleh keluarganya,” ujar AKP Budi Adi.»
Menurutnya, terduga pelaku selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
«“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti yang ada untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.»
AKP Budi Adi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
«“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.»
Pihak kepolisian telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar sebagai dasar proses penanganan hukum lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif kejadian tersebut.
Humas Polres Polman





