POLMAN SULBARTODAY – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar bersama PT Jasa Raharja Polewali Mandar melaksanakan survei jalan dan pemasangan tanda peringatan di sejumlah lokasi rawan kecelakaan, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar dua titik rawan kecelakaan, yakni Jalan Poros Lampoko di Kecamatan Campalagian dan Jalan Poros Polman–Mamuju di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.
Ps. Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polewali Mandar.
“Pemasangan tanda peringatan dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar lebih waspada dan berhati-hati saat melintas di daerah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi,” ujarnya.
Selain melakukan pemasangan rambu peringatan, petugas juga melakukan survei guna mengidentifikasi kondisi jalan dan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Polman bersama Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Humas Polres Polman





