MAMUJU, SULBARTODAY – Gubernur Suhardi Duka membuka seminar dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema tentang upaya mewujudkan kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani.
Sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Staf Khusus Menteri Pertanian RI bidang percepatan peningkatan produksi, Muhammad Arsyad, yang hadir langsung, serta praktisi hukum dan akademisi T. Banjar Nahor yang mengikuti secara daring.
Usai kegiatan, Suhardi Duka menegaskan bahwa dua isu utama yang diangkat dalam forum tersebut memang menjadi titik krusial bagi pembangunan daerah, yakni sektor pertanian dan penegakan hukum.
“Dua tema ini sangat penting. Pertanian menjadi dasar bagaimana daerah kita bisa maju. Sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan tanpa memperhatikan aspek hukum. Menurutnya, hal tersebut justru bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita jangan sampai jor-joran membangun, tapi ada hal-hal yang kita abaikan, terutama soal hukum. Karena itu, seminar ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung program pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki prospek besar dalam beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, pemerintah pusat sempat menyiapkan program peremajaan kakao dengan target sekitar 40 juta bibit atau setara dengan puluhan ribu hektare lahan. Namun dalam pelaksanaannya, khusus untuk Kabupaten Mamuju, usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang diajukan tidak sepenuhnya memenuhi target.
“Untuk tahap terakhir di Mamuju, dialokasikan sekitar 23 juta bibit, tapi yang bisa diusulkan hanya sekitar 18 juta. Artinya ada sekitar 5 juta yang tidak terserap,” jelasnya.
Ia menegaskan, hal itu bukan karena kekurangan lahan, melainkan terbentur aturan. Lahan yang masih masuk kawasan hutan tidak bisa dimasukkan dalam CPCL.
“Jadi bukan tidak ada lahannya, tapi karena aturan kita tidak bisa memasukkan kawasan hutan. Itu yang menjadi kendala,” katanya.
Meski demikian, Suhardi Duka optimistis pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan hasil positif dalam beberapa tahun ke depan.
“Dari sisi itu saja, kita bisa melihat bahwa lima tahun ke depan kakao di Sulawesi Barat akan semakin baik,” tutupnya. (Rls)







