Scroll untuk baca Berita
Trending

Formada PB Desak Kejari Polman Usut Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Hajjah Andi Depu

691
×

Formada PB Desak Kejari Polman Usut Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Hajjah Andi Depu

Sebarkan artikel ini
Hidayat Tumpang Ketus Jendlap Formada PB

Piolman, Sulbartoday.com – Forum aliansi pemuda polman (Formada PB) kembali mempertanyakan soal kasus dugaan mark up di RSUD Hajjah Andi Depu Polman yang bersumber dari biaya klaim pasien kategori tidak mampu.

Anggaran dengan nilai 250 sampai 300 juta yang dibiayai oleh pemerintah polewali mandar pada tahun 2022 tepat dibulan juli dan november.

Siapa Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Barat Pilihan Anda?

anggaran klaim tersebut adalah berupa klaim biaya persalinan di ruangan perinatal RSUD Hajjah Andi Depu Polman.

“Tiga minggu berlalu pasca demonstrasi pada tanggal 30 april 2024. di Kejaksaan Negeri Polman untuk mendesak agar pihaknya dapat melakukan pemanggilan serta pemeriksaan kepada yang bertanggung jawab di RSUD Hajjah Andi Depu Polman terkait apa yang menjadi tuntutan kami Ungkap”. Hidayat Tumpang kepada wartawan, Jumat (17/5/24).

Menurut AAT sapaan akrab Hidayat Tumpang, biaya persalinan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Polewali Mandar tersebut biayanya termahal se Indonesia.

Keberadaan Formada PB beberapa Waktu Lalu di Kejari Polewali Mandar

“Biaya persalinan di rumah sakit RSUD Hajjah Andi Depu termahal se Indonesia , bisa didaulat ke kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulbar.

“Sebab dari beberapa sampel yang kami temukan. Tak satupun RSUD memberikan tarif sebesar 250 hingga 300 juta per pasien untuk biaya persalinan.

“Polman sudah devisit sampai 100 milyar, ini menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan menegemen keuangan di pemda polman”.kata Hidayat dengan geram”.

Dikatakannya, jika dalam waktu dekat ini. Kami serta masyarakat polman, belum menerima informasi terkait progres kinerja Kejaksaan Negeri Polman, yang kami duga sangat lamban dalam menangani kasus tersebut.

Maka kami akan mengadukan sampai ke kejaksaan agung republik indonesia di jakarta. “ungkapnya”.

Dengan lantang AAT menegaskan, dr.anita sebagai nahkoda di RSUD Hajjah Andi Depu Polman harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi di lingkup RSUD hari ini, Baik pngelolaan pelayanan, managemen serta transparansi laporan keuangan bulanan dan tahunan. Secara terbuka sesuai amanah uu 1945″pungkasnya”.

Sementara itu, Farid kasi intel kejaksaan Negeri Polman, mengungkapkan, bahwa dalam proses hal tersebut, kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak RSUD Hajjah Andi Depu Polman.

Dan masih dalam pengumpulan data untuk melengkapi segala dokumen yang kami butuhkan. Pasti kami bergerak, apalagi kasus seperti ini, baru pertama kali ada yang demikian. Dan ini sangat menarik untuk kami kembangkan dalam menangani hal tersebut.”bebernya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *