POLMAN, SULBARTODAY — Bhabinkamtibmas Desa Galeso dan Desa Tumpiling Polsek Urban Wonomulyo Polres Polewali Mandar melaksanakan kegiatan problem solving guna menyelesaikan kesalahpahaman antarwarga di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (22/12/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 14.20 Wita bertempat di Kantor Desa Galeso. Bhabinkamtibmas Desa Galeso Aipda Muh Imzak bersama Kepala Desa Galeso H. Suardi M serta Babinsa Serka Rinanto memfasilitasi pertemuan antara HB dan HC.
Permasalahan bermula saat sepeda motor milik HB terparkir di halaman Masjid Nurul Huda Galeso. HB menduga sepeda motornya telah dikerjai oleh HC karena melihat yang bersangkutan berada di dekat kendaraannya, sehingga terjadi cekcok di antara kedua belah pihak.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Galeso mengundang kedua pihak untuk dilakukan mediasi.
Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tanpa menempuh jalur hukum. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama.
Aipda Muh Imzak menyampaikan bahwa penyelesaian masalah secara damai merupakan langkah terbaik untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Permasalahan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Kami mengimbau kedua belah pihak agar benar-benar menyudahi persoalan yang ada dan tidak mengulanginya kembali di kemudian hari,” ujar Aipda Muh Imzak.
Ia juga mengingatkan kepada keluarga masing-masing pihak agar tidak memperpanjang atau memperkeruh permasalahan yang telah disepakati bersama, sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap harmonis. (*)







