POLEWALI MANDAR, SULBARTODAY.COM – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Bebas Manggazali, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah honorarium rohaniawan di lingkup Pemkab Polman, Jumat (9/10/2026). Nilai dana yang diperkarakan mencapai Rp4,2 miliar.
Status Bebas dalam pemeriksaan ini adalah saksi, bukan tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan seputar pengelolaan dana hibah honorarium rohaniawan tersebut.
Kasus ini dikabarkan telah memasuki tahap penyidikan. Polda Sulbar disebut segera menetapkan tersangka, namun hingga kini belum ada nama yang diumumkan secara resmi.
Dugaan penyimpangan juga dikaitkan dengan anggaran insentif perangkat masjid dan rohaniawan tahun anggaran 2023. Sebanyak 4.056 perangkat masjid di Polman dilaporkan menjadi pihak yang dirugikan.
Hingga berita ini ditulis, materi pemeriksaan terhadap Bebas Manggazali belum diketahui, termasuk apakah penyidik akan memanggil pihak lain. Sulbar Today masih berupaya meminta konfirmasi kepada penyidik dan pihak terkait.
Semua pihak yang disebut dalam berita ini tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.





