Polman, Sulbartoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung diruang aspirasi DPRD Polman, Senin (1 /4/24).
Rpd ini membahas mengenai terlambatnya pembayaran dana alokasi desa bagi para perangkat desa di kabupaten Polman.
Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin memimpin jalannya Rdp, yang menghadirkan PLH Sekretaris Daerah Pemkab. Polman, Agusnia Hasan Sulur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman Hj. Andi Nursami Masdar, serta Kepala Desa dan sejumlah perangkat desa se kabupaten Polman.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Beroangin Anto mengungkapkan kehadirannya pada Rdp ini, untuk mempertanyakan kejelasan terkait pembayaran alokasi dana Desa yang hingga saat ini belum terbayarkan.
“Kami hadir ditempat ini membawa jeritan hati 1800 orang, mulai Kepala Desa, Perangkat Desa, juga BPD yang ada di Kabupaten Polman. untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses pencairan siltap tahun 2023, kami butuh kejelasan”.ujarnya”.
Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh BPD Desa Puccadi Abdul Samad ia mengatakan pembayaran dana alokasi Desa ini sangat berpengaruh terhadap kinerja para perangkat Desa, sehingga harus segera dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Harian (PLH) Sekda Polman Agusnia Hasan Supur mengatakan kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini sedang mengalami permasalahan sehingga ada keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa.
“Kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja, hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami permasalahan serupa karena keuangan daerah yang tidak stabil”terangnya”.
Kendati demikian, Pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran
Keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman terjadi pada tahun 2023, dengan total sekitar Rp. 70 juta pada setiap Desa.
Diketahui ada 144 Desa yang ada di kabupaten Polman.
.