Polman, Sulbartoday.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam tim 9 adakan pertemuan guna membahas sejumlah program.
Pertemuan ini berlangsung di Cafe AnR 77 yang beralamat di Kelurahan Lantora, Senin (3/6/24).
Ketua LSM Limbas salah satu yang tergabung dalam tim 9 ia mengatakan
intinya pembahasan dalam pertemuan dan silaturahmi ini bagaimana agar kita LSM dan Ormas yang tergabung dalam tim 9 ini, mampu melakukan sesuatu hal dalam artian membantu memberikan saran maupun kritik dan mengawal program – program yang akan dan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Karena memang keberadaan kita disini sebagai pemantau dan juga berfungsi melakukan sosial kontrol atas program dan kebijakan dari pemerintah”. ujarnya”.
Ditambahkannya, dengan apa yang menjadi peran kita, yah tentunya kita mengharapkan kalau tim 9 bekerja mengawal daripada program pemerintah, harusnya pemerintah juga bisa sejalan dengan apa menjadi harapan kita untuk bisa bekerja secara maksimal.
Selain itu, Uwa sapaan akrab Baharuddin mengutarakan bahwa tim 9 juga memiliki peran melakukan pendampingan – pendampingan sebagai penyambung aspirasi – aspirasi yang ada di masyarakat
“Ketika ada masyarakat yang terintimidasi disitulah fungsi kita mendampingi dan membantu masyarakat agar mendapatkan fakta – fakta kebenaran dan keadilan hukum”.
“Semisalnya ada satu contoh perkara yang sedang kami dampingi yang mana dari salah satu masyarakat yang menurut dirinya ada intimidasi, mereka ada hutang piutang di Bank tertentu tapi secara sepihak bank melakukan lelang, tanpa melibatkan badan lelang.
Dan insya Allah perkara ini akan kita kawal dan dampingi. Sementara ini tim 9 telah melakukan identifikasi terkait kasus tersebut” jelasnya”.
Uwa juga menyebutkan seperjuangan yang tergabung dalam tim 9 ini sangat kompleks.
Menurutnya, Tim 9 ini selain LSM didalamnya juga tergabung Ormas, Media serta Advokat.
“Jadi dengan keberadaan Advokat di tim 9 kami tentunya berkomitmen selain melakukan pendampingan perkara juga bisa sebagai kuasa hukum hingga ke meja persidangan. Demikian adanya karena adanya advokat di internal tim 9.”terangnya”.
Pada kesempatan itu Baharuddin juga menegaskan bila tim 9 sudah tidak lagi berapiliasi dan melakukan hubungan kerjasama dengan LAKIP RI.
“Itu sudah kami sepakati secara bersama – sama dari seluruh keanggotaan tim 9 yang tertuang dalam fakta integritas yamg telah direvisi”.
Tak hanya itu, kata Baharuddin bersama keanggotaan tim 9 juga telah melakukan evaluasi terhadap anggota yang tergabung dalam tim 9.”pungkasnya”.
Diketahui Lembaga yang tergabung di dalam Tim 9 diantaranya, LSM Limbas, LPA, LP-KPK, Kobra, Gebrak, LPK, KINPROJAMIN, LMP, dan merangkul Media Sulbartoday sebagai pewarta yang kemudian menyajikan berita terkait program kerja tim 9.
Cotanct Tim 9 :
Baharuddin : 0813-5556-8089
Muhlis : 0821-8844-8105
Yusril Maricar : 0852-3287-8446